Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menegaskan bahwa Anies Baswedan sempat masuk bursa calon gubernur dari PDIP di Pemilihan Gubernur alias Pilgub Jakarta 2024.
Pernyataan itu disampaikan Basarah meluruskan Basuki Tjahaja Purnama namalain Ahok nan menyebut Anies tak pernah masuk bursa cagub PDIP di Jakarta. Menurut Basarah, Anies apalagi masuk bursa cagub PDIP sejak Juli, alias sebulan sebelum Ahok resmi masuk jejeran pengurus pusat pada Juli 2024.
Basarah mengungkap, rencana PDIP mengusung Anies kala itu disepakati berbareng Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dalam pertemuan 8 Juni 2024. Dia bilang, PDIP telah bermufakat untuk menyiapkan wakil Anies nan diusung PKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDI Perjuangan dan PKB lampau bermufakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB bakal mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur," kata Basarah lewat keterangan tertulis, Minggu (17/11).
Dalam sebuah aktivitas pada Jumat (15/11), Ahok sebelumnya menyebut Anies tak pernah masuk bursa cagub dari PDIP. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menurut dia, sejak awal mau mengusung kader internal di Jakarta.
Sementara menurut Basarah, PDIP sempat menjajaki kerja sama dengan PKB lantaran masing-masing partai kala itu belum memenuhi syarat pencalonan 20 persen bangku DPRD.
Keduanya kala itu akhirnya sepakat untuk koalisi untuk penuhi syarat tersebut. PDIP mempunyai 15 bangku dan PKB dengan 10.
"Atas dasar kebenaran itu, kami beriktikad menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI Perjuangan belum bisa mengusulkan calon sendiri karena putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 nan membolehkan kami mengusulkan calon sendiri belum ada," katanya.
Namun, menurut Basarah, peta pencalonan berubah setelah MK mengubah syarat pencalonan.
Dalam amar putusannya Nomor 60/PUU-XXI/2024, MK mengubah periode pemisah pencalonan kepala wilayah dari semula 25 persen perolehan bunyi alias 20 persen perolehan bangku di DPRD menjadi hanya antara 6,5 sampai 10 persen perolehan bunyi tergantung dari jumlah pemilih.
"Putusan MK itu memang mengubah peta politik Pilkada secara nasional, dan PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilkada Jakarta," kata dia.
Meski sekarang PDIP kandas mengusung Anies, Basarah mengucap terima kasih support nan diberikan Anies kepada calon PDIP Pramono Anung-Rano Karno.
"Kami merasa satu nasib dan satu penanggungan nan berupaya dihancurkan oleh ambisi Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya. Gerakan rakyat berasosiasi tak boleh dikalahkan oleh siapapun nan mau menghancurkan peradaban kerakyatan bangsa Indonesia nan susah payah diperjuangkan hingga melahirkan orde reformasi saat ini," katanya.
(thr/DAL)
[Gambas:Video CNN]