Emiten Terafiliasi Luhut, TBS Energi Utama (TOBA) Divestasi 2 PLTU Senilai US$ 144 Juta

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Emiten terafiliasi Luhut Binsar Pandjaitan, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) alias TBS, melakukan divestasi dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan total kapabilitas 200 MW nan dikelola anak perusahaanya. Perseroan bakal meraih biaya segar sekitar US$ 144,8 juta alias lebih tinggi dari nilai investasi awal perseroan sebesar US$ 87,4 juta.

Direktur TBS, Juli Oktarina, mengatakan biaya dari hasil divestasi ini bakal memberikan elastisitas finansial bagi TBS untuk berinvestasi lebih lanjut di sektor-sektor berkelanjutan. Beberapa di antaranya pengelolaan limbah, daya baru dan terbarukan, serta ekosistem kendaraan listrik nan sejalan dengan inisiatif TBS2030. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) nan digelar di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

“Keputusan untuk melakukan divestasi PLTU merupakan bukti komitmen kami dalam merespons tantangan perubahan iklim, nan berakibat pada penurunan emisi karbon lebih dari 80 persen alias sekitar 1,3 juta ton setara CO2 per tahun,” kata Juli dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, tindakan korporasi ini juga membantu Perseroan untuk mendapatkan akses terhadap sumber pembiayaan nan lebih bervariasi dan kompetitif, serta kesempatan investasi di sektor upaya keberlanjutan nan lebih besar. Komitmen TBS terhadap aspek keberlanjutan ini diharapkan dapat lebih minat investor, baik asing maupun lokal, nan mempunyai perhatian lebih terhadap aspek lingkungan, meningkatkan nilai valuasi Perseroan serta mendukung operasional perusahaan dalam jangka panjang.

Dua PLTU tersebut, ialah PLTU Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) berkapasitas 2 x 50 MW di Desa Tanjung Karang, Gorontalo nan dikelola PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Lalu PLTU Sulut 3 berkapasitas 2 x 50 MW di Desa Kema I, Sulawesi Utara nan dikelola PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL). Keduanya merupakan anak perusahaan TBS.

Sementara itu, pembelinya adalah PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA). Setelah transaksi, TBS menyatakan bakal membantu proses transisi dengan menimbang aspirasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk PT PLN (Persero), pemerintah setempat, pembeli, pemberi pinjaman, karyawan, supplier, dan masyarakat di sekitar wilayah operasi kedua perusahaan tersebut. Untuk memastikan proses divestasi melangkah dengan baik dan sesuai ketentuan, TBS berkolaborasi dengan Jefferies dan Mandiri Sekuritas sebagai penasihat dalam transaksi ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis