Empat Anggota Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Kasus DWP

Sedang Trending 4 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 10 Jan 2025 13:28 WIB

Sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dua personil Polda Metro Jaya nan melakukan pemerasan ke penonton DWP asal Malaysia dilanjutkan. Kompolnas ungkap perkembangan kasus pemerasan DWP oleh polisi. (CNNIndonesia/Tunggul)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bidang Propam Polda Metro Jaya menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik terhadap dua anggota Polda Metro Jaya nan melakukan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia, Jumat (10/1) hari ini.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan total ada 4 personil nan menjalani sidang etik pada hari ini.

"Iya sidang di PMJ (Polda Metro Jaya) ada empat orang," kata Anam kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keempat personil tersebut dua di antaranya ialah Ipda Win Stone mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Iptu Agung Setiawan mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Diketahui, sejak kemarin sidang etik nan berangkaian dengan kasus pemerasan DWP dilanjutkan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan para terduga pelanggar nan bakal disidang berasal dari level Polres dan Polsek.

Sebelumnya, 14 dari 18 polisi nan diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia telah menjalani sidang kode etik. Tiga di antaranya telah dijatuhi balasan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mereka ialah eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total penduduk negara Malaysia nan menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

Abdul Karim mengatakan peralatan bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan unik (Patsus) di Propam Polri.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional