Enam Nelayan Diduga Menjadi Korban TPPO Kapal Berbendera Rusia

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Enam awak kapal perikanan Kapal Motor Mitra Utama Semesta alias MUS, diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kapal berbendera Rusia. Mereka melompat dari kapal Run Zeng 03 di perairan Kepulauan Aru, Maluku.

"MS berbareng lima AKP lainnya memutuskan menyelamatkan diri melompat dari kapal. Nahas salah satu di antaranya ditemukan meninggal tanpa kepala," kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno, dalam keterangan tertulis, pada Selasa malam, 20 Agustus 2024.

Menurut Hariyanto, awalnya MS nan tinggal di Indramayu, Jawa Barat, ditawari bekerja di kapal ikan pada April 2024. Dia dijanjikan mendapatkan bayaran per bulan Rp 2 juta. Tunjangan hari raya Rp 2 juta, dan premi Rp 500 ribu. "Mendapatkan biaya nota Rp 7 juta," kata dia.

Selanjutnya, setelah setuju MS langsung dijemput oleh travel nan disediakan perekrut berinisial R. Dia berangkat menuju tempat penampungan AKP di Pati, Jawa Tengah. Di penampungan MS berjumpa R, nan mengaku sebagai pengurus KM MUS.

Dari situ mereka berangkat ke Pelabuhan Juwana, Jawa Tengah, berbareng sekitar 60 awak kapal lainnya. Di sana MS berjumpa dengan A dan MOP. Dua orang ini mengaku sebagai pengurus kapal. Keduanya juga nan menjelaskan proses kerja dan keberangkatan kapal. 

Dari Pelabuhan Juwana, KM MUS bertolak ke Kepulauan Aru, Maluku. Di Laut ini ada Kapal Run Zeng 03 dan Run Zeng 05. Para APK dibagi ke dua kapal berbendera Rusia itu. MS mengaku mulai bekerja sejak 6-10 April 2024.

Hariyanto mengatakan, MS dan AKP lainnya bekerja dimulai dari pukul 6 pagi sampai 12 siang. Mereka rehat selama satu jam. Dari jam 13.00, mereka bekerja sampai pukul 5 sore. Lalu rehat satu jam, pukul 6 sore mulai bekerja lagi sampai pukul 10 malam. "Mereka hanya makan satu nampan nan diambil dari sisa-sisa makanan ABK Run Zeng 03," ujar Hariyanto.

Iklan

Saat berada dua hari di Run Zeng 03, MS berbareng AKP lainnya menanyakan kewenangan premi dan tunjangan hari raya alias THR. Pihak Run Zeng 03 menghubungi GW, pengurus Kapal MUS. Namun GW menjelaskan tidak ada THR. Dia berdasar penghasilan AKP sudah dibayarkan sebelum mereka bertolak ke laut. Saat itu AKP membantah menerima duit seperti penjelasan GW.

"Akhirnya para AKP memutuskan mogok kerja dan meminta dipulangkan," kata Hariyanto. Mereka dijanjikan bakal diantar dengan kapal lain ke Dobo. Namun tak ada kapal nan datang menjemput para APK tersebut.

Saat itulah, MS dan lima rekannya nan dibawa dengan KM MUS itu memutuskan melompat dari Run Zeng 03. Tujuannya agar mereka bisa kembali. Di perjalanan satu orang tenggelam dan hilang. Mereka nan lain diselamatkan dan dibawa dengan kapal. Mereka diturunkan di Pulau Panambulai, Kepulauan Aru. "MS dalam keadaan kritis dirawat di Pulau Panambulai," ucap Hariyanto.

Lima hari berikutnya baru mereka mendapatkan berita bahwa temannya ditemukan penduduk dalam keadaan tak bernyawa. Jenazahnya ditemukan di Koijabi, Aru Tengah Timur, Kepulauan Aru. "Belakangan MS tahu pemilik KM MUS adalah AW. Dan orang nan memerintahkan MUS kembali ke Juwana adalah K, Komisaris Utama PT MLI," kata Hariyanto.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis