Faisal Basri Pernah Kritisi Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Wafatnya Jadi Kehilangan Besar bagi Susi Pudjiastuti

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, turut bersungkawa cita atas berpulangnya ahli ekonomi senior Faisal Basri pagi ini. Susi menyebut berpulangnya Faisal sebagai kehilangan besar.

“Innalillahi wainnailahirojiun. Duka cita nan mendalam atas berpulangnya Bapak Faisal Basri; Salah satu putra bangsa terbaik, sahabat dalam berdiskusi, berintegritas, berani, dan jujur. Kehilangan yg sangat besar untuk kita semua. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik disisiNya. Diberikan kekuatan pada family nan ditinggalkan,” tulis Susi melalui akun X @susipudjiastuti, Kamis, 4 September 2024.

Faisal Basri menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 September 2024, pukul 03.50. Ekonom senior dari Universitas Indonesia itu wafat di usia 65 tahun.

Semasa hidupnya, Faisal Basri dikenal sebagai intelektual nan kritis. Berkali-kali dia lantang melayangkan kritik pada pemerintahan Presiden Jokowi.

Di bagian perikanan dan kelautan, Faisal Basri pernah mengkritisi kebijakan ekspor bibit lobster. Sebelumnya, di masa kepemimpinan Susi, perdagangan lobster di bawah ukuran 200 gram alias nan berupa benih, dilarang. Susi juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid nan menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.

Namun, usai Susi tidak lagi menjabat, pemerintah kembali mewacanakan pembukaan kembali kran ekspor tersebut. 

Dalam catatan Tempo, Faisal Basri pernah mengatakan, pembukaan kembali keran ekspor bayi alias benih lobster bakal berpengaruh buruk, baik terhadap suasana jual beli maupun lingkungan. Ia memandang kebijakan itu bakal memberi celah mafia untuk bergerilya.

Seumpama diberi keleluasaan untuk mengirimkan bibit lobster ke luar negeri, Faisal Basri memperkirakan, mafia bakal bermunculan untuk meraup untung besar. Sebab, nilai beli bibit lobster saat ini telah mencapai 5.000 yen per ekor.

Adapun terhadap lingkungan, ekspor bibit lobster dikhawatirkan bakal menimbulkan pemanfaatan besar-besaran. "Telur-telur lobster itu rusak. Dia enggak peduli laut kita rusak lagi," ucap Faisal Basri.

Pada 2019 lalu. Menteri Kelautan dan Perikanan nan menjabat saat itu adalah Edhy Prabowo. Pada Desember 2019, Edy mengatakan ada kemungkinan pemerintah bakal membuka kembali keran ekspor bibit lobster dengan kuota. Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan nilai tambah budidaya lobster di level petambak.

Namun tahun ini, kesempatan Indonesia  mengekspor bibit lobster kembali terbuka. Dalam laporan Koran Tempo pada 24 April 2024 disebutkan rincian syarat ekspor tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Sakti Wahyu Trenggono) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, nan bertindak mulai 18 Maret lalu.

Pasal 6 beleid itu menyebut tujuan ekspor terbatas untuk pembudidayaan di luar wilayah Indonesia. Pengecualian bertindak untuk aktivitas Pendidikan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, dan/atau percontohan di dalam wilayah Indonesia. 

FRANCISCA CHRISTY ROSSANA berkontribusi dalam penulisan tulisan ini 

Pilihan Editor: BPS Sebut Deflasi 4 Bulan Berturut-turut Pernah Terjadi Saat Krisis Moneter 1998 dan Krisis Ekonomi 2008

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis