Fakta-fakta Pembubaran Diskusi di Kemang: Pelaku Mengaku Dapat Orderan

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap lima orang mengenai kasus pembubaran obrolan Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). Dua di antaranya jadi tersangka dengan dijerat pasal penganiayaan dan pengrusakan.

Adapun dalam obrolan itu datang sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Kemudian Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air.

"Ada dua nan terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, Minggu (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tiga tetap butuh pendalaman nan nantinya ini bakal kami sampaikan hasilnya lebih lanjut," imbuhnya.

Berikut CNNIndonesia.com rangkum fakta-fakta terkini kasus pembubaran obrolan FTA.

Kronologi jenis polisi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto menjelaskan saat golongan FTA menggelar obrolan di dalam hotel, ada tindakan unjuk rasa di depan hotel.

Ia menyebut sebanyak 30 orang nan melakukan unjuk rasa menuntut agar obrolan nan berjalan di dalam hotel dibubarkan. Aksi unjuk rasa itulah nan kemudian diamankan oleh Polsek Mampang.

"Terjadi desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka bakal masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat tumbukan juga dengan petugas kami nan melaksanakan aktivitas pengamanan pada saat itu," ujar Djati.

Karena massa tindakan terus mencoba masuk, polisi kemudian bermusyawarah dengan penanggung jawab tindakan unjuk rasa dan agenda diskusi. Hasil negosiasi mencapai kesepakatan aktivitas obrolan di dalam hotel dipercepat.

Namun, pada saat nan bersamaan, dari pintu belakang hotel tiba-tiba ada 10-15 orang dari massa tindakan nan berbeda mencoba merangsek masuk ke ruang diskusi. Sementara itu, kata Djati, polisi tetap konsentrasi melakukan pengamanan di bagian depan hotel.

Ia mengatakan petugas keamanan hotel sempat mencoba mencegah massa tindakan tersebut masuk ke dalam gedung. Hanya saja dengan jumlah nan tidak seimbang, petugas keamanan itu justru menjadi korban pemukulan.

Massa tindakan nan sukses masuk kemudian langsung ke area obrolan untuk merusak dan mencabut iklan nan ada di dalam. Setelah kejadian itu, petugas di depan baru menuju ke gedung belakang nan jaraknya sekitar 100 meter.

"Pada saat itu baru selesai aktivitas massa itu nan melakukan pencabutan dan perusakan dan pembubaran itu keluar. Itu kronologi kejadiannya," tuturnya.

Lima orang ditangkap

Polisi menangkap lima orang pelaku dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang itu masing-masing berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

Berdasarkan perannya, Djati menyebut tersangka FEK (38) bekerja sebagai koordinator lapangan tindakan perusakan obrolan FTA. Sementara tersangka GW (22) merupakan orang nan masuk ke dalam ruangan seminar dan melakukan tindakan perusakan.

Selanjutnya JJ berkedudukan membubarkan dan mencabut baliho-baliho nan berada di ruangan diskusi. Kemudian, pelaku LW dan MDM berkedudukan ikut melakukan perusakan dan membubarkan aktivitas nan ada di dalam.

"Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami bakal mencari pelaku lain nan terlibat tindakan perusakan, penganiayaan ini," kata Djati.

Dalami motif pembubaran diskusi

Djati menegaskan saat ini polisi tetap terus mendalami motif tindakan pembubaran obrolan nan melanggar norma dan kewenangan asasi tersebut. Ia memastikan bakal menindak tegas seluruh pelaku nan terbukti melakukan tindak pidana.

"Sampai saat ini kita terus bakal lakukan investigasi, motif, latar belakang kenapa golongan ini datang ke sana (hotel), kenapa ini dibubarkan, siapa penggeraknya," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka FEK diduga menerima orderan alias perintah dari sosok tertentu untuk melakukan pembubaran diskusi.

"Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang sedang kami dalami) untuk membubarkan tindakan nan menentang pemerintahan dari FTA," jelasnya.

Investigasi internal

Di sisi lain, Djati menyebut pihaknya juga bakal melakukan investigasi internal terhadap personil nan melakukan pengamanan tindakan unjuk rasa tersebut.

Ia mengatakan investigasi nan bakal dilakukan meliputi pengecekan jumlah personel, langkah bertindak, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas ketika terjadi keributan. Investigasi bermaksud untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur alias tidak.

"Bahwa kami bakal melakukan evaluasi, investigasi ke dalam terhadap petugas-petugas nan kemarin terlibat tindakan pengamanan apakah terindikasi dia melakukan pelanggaran SOP dan sebagainya," kata dia.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional