Fakta-fakta Sidang Vonis SYL yang Diwarnai Kericuhan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah merampungkan persidangan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk, Kamis (11/7).

Pembacaan vonis berjalan sekitar 3,5 jam. CNNIndonesia.com merangkum poin-poin dalam putusan kasus tersebut sebagaimana berikut:

SYL divonis 10 tahun

Majelis pengadil nan dipimpin oleh Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri dan Ida Ayu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan kepada SYL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pengadil juga menjatuhkan pidana tambahan kepada SYL berupa tanggungjawab bayar duit pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu subsider dua tahun penjara.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK nan mau SYL dihukum dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan ditambah duit pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider empat tahun penjara.

Dua mantan anak buah SYL divonis 4 tahun

Sementara itu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.

Vonis tersebut juga lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK nan mau Hatta dan Kasdi dihukum dengan pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Keluarga SYL nikmati duit pemerasan

Majelis pengadil menyatakan SYL telah terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri, family dan koleganya. Setidaknya duit dari hasil pemerasan nan dinikmati mereka sejumlah Rp14 miliar dan US$30 ribu.

"Terdakwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian RI dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan keluarganya secara memaksa memberikan duit dan pembayaran keperluan terdakwa dan family terdakwa senilai Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu sebagaimana telah dipertimbangkan di atas," kata pengadil personil Fahzal Hendri.

Hal memberatkan dan meringankan

Dalam menjatuhkan putusan tersebut, majelis pengadil mempertimbangkan sejumlah perihal nan memberatkan dan meringankan.

Teruntuk SYL, perihal memberatkan adalah terdakwa dan family terdakwa serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi. SYL berbelitan dalam memberikan keterangan. Selaku Menteri Pertanian, SYL tidak memberikan teladan nan baik.

Selain itu, SYL tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sedangkan perihal meringankan adalah SYL sudah berumur lanjut, berumur 69 tahun dan belum pernah dihukum. SYL selaku Menteri Pertanian dinilai telah memberikan kontribusi positif terhadap negara dalam penanganan krisis pangan pada saat pandemi Covid-19 nan lalu.

"Terdakwa banyak mendapat penghargaan dari pemerintah RI atas hasil kerjanya. Sepanjang pengamatan majelis hakim, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Terdakwa dan family terdakwa telah mengembalikan sebagian duit dan peralatan dari hasil tindak pidana korupsi terdakwa," ucap hakim.

Sedangkan teruntuk Hatta dan Kasdi, keadaan memberatkan ialah para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Keadaan meringankan ialah para terdakwa belum pernah dihukum. Sepanjang pengamatan majelis hakim, para terdakwa bersikap sopan selama pemeriksaan di persidangan. Para terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi secara materi serta mengakui dan menyesali perbuatannya.

Pikir-pikir

Vonis terhadap SYL dkk belum memperoleh kekuatan norma tetap alias inkrah. Baik SYL, Hatta, maupun Kasdi menyatakan bakal memanfaatkan waktu selama tujuh hari untuk pikir-pikir banding. Keputusan serupa juga disampaikan tim jaksa KPK.

Uang dirampas untuk negara

Sebagai bagian untuk bayar duit pengganti, majelis pengadil memutuskan aliran duit nan ada di dalam kasus pemerasan dirampas untuk negara. Satu di antaranya adalah duit nan disita KPK dari rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra, Jakarta.

Berikut daftar komplit aliran duit nan diputuskan dirampas untuk negara:

1. Uang Rp820 juta nan disetor Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, 8 Desember 2023, ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut diberikan SYL kepada Partai NasDem dalam rangka pendaftaran Bacaleg 2023, berasal dari pengumpulan pejabat eselon I Kementan.

2. Uang Rp40 juta nan disetor Fraksi NasDem, biaya kemanusiaan, 7 Maret 2024. Uang diberikan SYL kepada Fraksi NasDem dalam rangka pendaftaran Bacaleg 2023 berasal dari pejabat eselon I Kementan.

3. Uang Rp20 juta disetor penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah pada 11 Desember 2023.

4. Uang Rp20 juta disetor Nayunda Nabila Nizrinah pada 13 Mei 2024.

5. Uang Rp30 juta disetor Nayunda Nabila Nizrinah pada 21 Mei 2024 ke rekening penampungan KPK.

"Nomor urut 3 sampai 5 merupakan duit nan diterima Nayunda dari Syahrul Yasin Limpo nan berasal dari pengumpulan eselon I Kementan," kata hakim.

6. Uang Rp253 juta nan disetor oleh Kemal Redindo Syahrul pada 25 Juni 2024, merupakan duit nan diperoleh family SYL dari pejabat eselon I Kementan RI.

7. Uang Rp293.295.000 nan disetor Indira Chunda Thita S pada 25 Juni 2024, merupakan duit nan diperoleh family SYL dari pejabat eselon I Kementan RI.

Buka blokir rekening

Majelis pengadil memerintahkan jaksa KPK untuk membuka blokir rekening milik Hatta. Keputusan itu diberikan lantaran Hatta tidak menikmati secara materi duit hasil pemerasan.

Selain itu, majelis pengadil meminta jaksa untuk mengembalikan duit pribadi Hatta senilai Rp400 juta nan disita. Uang itu juga disebut tidak berangkaian dengan kasus pemerasan.

Ricuh

Setelah pembacaan putusan rampung dilakukan, suasana di lantai satu Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi ricuh. Terjadi tindakan saling sorong nan membikin pagar pembatas ruang sidang Hatta Ali copot.

Kericuhan kembali terjadi saat SYL nan dikawal polisi dan kerumunan pendukungnya hendak meninggalkan ruang sidang. Saat itu terjadi saling sorong antara pendukung SYL, para wartawan, hingga petugas keamanan.

Para wartawan nan telah mengambil tempat di depan ruang sidang untuk sesi doorstop terdorong oleh pendukung SYL.

Kemudian, para wartawan berupaya mempertahankan tempat, sementara para pendukung SYL terus mendorong. Para wartawan mengeluhkan peralatan kerja nan rusak akibat kejadian tersebut.

Beberapa saat kemudian, SYL dibawa kembali masuk ke dalam ruang sidang oleh petugas. Tak lama berselang, mantan Politikus Partai NasDem itu dibawa keluar melalui pintu samping ruang sidang.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional