Fakta-fakta Terbaru Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.

Kasus ini terungkap setelah Intan mengunggah rekaman video mengenai tindakan KDRT nan dialaminya pada Selasa (13/8). Di hari nan sama, polisi pun menangkap Armor di sebuah hotel di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah kebenaran terbaru mengenai KDRT nan dilakukan Armor terhadap Intan, ialah sebagai berikut.

Armor dijerat pasal berlapis

Polisi menjerat Armor dengan pasal berlapis dan terancam balasan penjara maksimal 10 tahun.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 351 KUHP, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Polisi bakal memberikan pemulihan psikologis terhadap Intan Nabila nan jadi korban KDRT. Anak-anak korban juga bakal dapat support pemulihan trauma dan support moral.

Ketahuan nonton video porno

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan peristiwa KDRT nan rekamannya diunggah Intan terjadi pada Selasa (13/8) malam di kediaman mereka di Sukaraja, Bogor.

Sebelum KDRT terjadi, Armor dan Intan sempat terlibat cekcok di dalam kamar. Saat itu, anak mereka nan tetap berumur sekitar satu minggu juga ada di dalam kamar.

Di kamar, Intan menanyakan isi handphone milik suaminya. Namun, pertanyaan itu berubah menjadi pertengkaran berujung penganiayaan.

Rio mengungkapkan motif Armor melakukan KDRT terhadap Intan lantaran ketahuan menonton video porno.

"Bahwa motifnya saya sampaikan, minta maaf, hasil pemeriksaan dari tersangka, minta maaf saya sampaikan, bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka," ucap Rio dalam konvensi pers, Rabu (14/8).

Polisi tetap mendalami keterangan Intan selaku korban dalam kasus ini. Intan sempat dimintai keterangan oleh interogator pada Selasa, tetapi dihentikan lantaran argumen kondisi psikologis.

Selain itu, polisi tetap menunggu hasil uji laboratorium forensik dari handphone Armor. Sebab, video porno itu telah dihapus.

[Gambas:Instagram]

Akui KDRT sejak 2020

Dalam konvensi pers di Polres Bogor, Armor mengakui telah melakukan KDRT terhadap Intan lebih dari lima kali sejak tahun 2020. "Lebih dari lima kali, dari tahun 2020," kata dia.

Armor pun menyatakan tak bakal melakukan pembelaan diri dan siap menjalani proses hukum. Ia mengakui kesalahannya.

"Saya tidak bakal melakukan pembelaan apapun, saya mengakui saya salah, saya berjanji menjalani proses hukum," ucap dia.

Armor dipecat HIPMI

Buntut kasus ini, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat memecat Armor. Hal ini disampaikan Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Barat Radityo Egi Pratama melalui akun IG HIPMI Jabar.

"Pemberitahuan. Surat rekomendasi pemberhentian tidak hormat a/n Armor Toreador. Tertanda ketua umum terpilih BPD HIPMI Jawa Barat. Radityo Egi Pratama," tulisnya.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional