Fakta-Fakta Terbaru PDN setelah Diretas, Budi Arie Yakin Aktor Negara Tak Terlibat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Serangan siber nan dialami oleh Pusat Data Nasional alias PDN Sementara 2 di Surabaya pada Kamis, 20 Juni 2024 lampau telah membikin sejumlah jasa di kementerian, lembaga, dan wilayah mengalami gangguan selama beberapa hari.

Berdasarkan hasil kajian forensik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber itu berupa ransomware berjulukan Brain Cipher nan merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Akibatnya, sebanyak 282 lembaga di Indonesia terkena imbas serangan siber tersebut.

Salah satu lembaga jasa publik nan terdampak adalah sistem keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Di antara akibat tersebut adalah sekitar 60 ribu paspor masyarakat Indonesia terlambat terbit.

Kendati demikian, beragam jasa publik dari lembaga nan terdampak perlahan-lahan telah pulih dan dapat beraksi kembali. Berikut sejumlah kebenaran terbaru mengenai serangan siber pada PDN.

Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Kembali Normal

Sistem keimigrasian menjadi salah satu jasa publik nan paling terdampak dari peretasan PDN beberapa waktu lalu. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memastikan jasa perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beraksi normal pada Jumat, 28 Juni. 

“Sejak gangguan di PDN Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan nan responsif dan adaptif untuk menangani akibat serangan siber tersebut,” kata Silmy Karim dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Silmy bercerita sejak Kamis, 20 Juni pekan lampau Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan info back up Imigrasi ke info center baru. Pada Jumat, 21 Juni 2024 pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.

“Pengambilan keputusan pemindahan info center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengawasi perkembangan recovery PDN nan tidak menunjukan perihal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani hambatan sistem, langkah awal nan dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, ialah memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” kata dia.

Selanjutnya baca: Menkominfo ungkap motif peretas
  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis