Fakta-Fakta Terbaru Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya nan juga merupakan personil polisi berinisial Briptu RDW (27) di kandang mobil rumah nan berada di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (8/6).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen di sekujur tubuhnya. Korban sempat menjalani perawatan medis, namun meninggal bumi pada Minggu (9/6).

CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah kebenaran mengenai tindakan pembakaran oleh polwan ini sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dipicu duit Rp800 ribu

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan kejadian ini bermulai dari cekcok rumah tangga FN dan RDW, tentang gaji.

"Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa penghasilan ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel dalam keterangannya, Minggu (9/6).

Keduanya kemudian terlibat cekcok di kandang mobil rumah mereka di pondok polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Tangan Korban Diborgol

Dalam cekcok itu, FN pun sempat memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Setelahnya, FN pun menyiramkan bensin nan sudah disiapkannya ke tubuh RDW.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu nan dipegang menggunakan tangan kanan sembari berbicara 'ini lo nan lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban tak bersuara saja," ucap Daniel.

Tersangka menyalakan korek dan membakar tisu. Api nan ada di tangan Briptu FN, lampau langsung menyambar ke tubuh korban nan sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

Ditetapkan sebagai tersangka

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi pun menetapkan FN sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

"Yang berkepentingan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6).

Sejauh ini, interogator menjerat FN dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, kata Dirmanto, interogator tetap mendalami soal kemungkinan jeratan pasal lain terhadap FN.

"Sementara ini kita tetap terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.

Terkait judi online

Berdasarkan penyidikan, polisi menyebut motif FN nekat membakar suaminya, RDW lantaran kesal. Sebab, RDW disebut kerap menghabiskan duit untuk gambling online.

"Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa kerabat almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan duit shopping nan harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, minta maaf ini, main gambling online," tutur Dirmanto.

"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan duit nan harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main gambling online," imbuhnya.

Alami trauma

Saat ini polwan berinisial FN itu disebut mengalami trauma berat buntut aksinya membakar sang suami.

Atas kondisi nan dialami FN tersebut, kata Dirmanto, saat ini pihaknya memberikan pendampingan psikologis terhadap nan bersangkutan.

"Saat ini nan berkepentingan tetap trauma nan mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur," kata dia.

(dis / frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional