Jakarta, CNN Indonesia --
Persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk terus memunculkan kebenaran baru, khususnya mengenai aliran duit dan penggunaannya oleh keluarga.
Pada dua persidangan di pekan ini, tim jaksa KPK setidaknya memanggil 15 orang saksi nan kebanyakan berasal dari internal Kementerian Pertanian (Kementan) RI. CNNIndonesia.com merangkum sejumlah kebenaran persidangan sebagaimana berikut ini.
Umrah hingga servis mercy
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah mengungkapkan pihaknya menyetor duit hingga Rp317.783.340 (Rp317 juta) untuk keperluan umrah dan servis mobil SYL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci ada permintaan duit Rp36 juta untuk membayari tiket perjalanan family SYL dari Makassar hingga kekurangan biaya umrah sebesar Rp159 juta.
"Selama saya menjabat Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan family pak menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari pak Panji [ajudan SYL] ke travel sebesar Rp36 juta. Terus tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan nan saya sampaikan tadi lantaran kita tidak bisa bayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing mengenai dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri nan mengenai dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen," tutur Andi.
Selanjutnya, pada 30 Agustus 2022, terdapat pengeluaran Rp102,5 juta mengenai dengan aktivitas SYL di Karawang, Jawa Barat. Kemudian ada juga servis mobil Mercedes Benz senilai Rp19 juta.
Biduan jadi tenaga perjanjian honorer, digaji Rp4,3 juta
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah rupanya merupakan asisten dari anak SYL nan merupakan personil DPR RI dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.
Hal itu terungkap saat jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana.
"Mohon izin nan Mulia, BAP 11: "Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021 Syahrul Yasin Limpo pernah menitipkan tenaga honorer nan menerima honor alias penghasilan melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor. Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nizrinah, Rising Star Indonesia Dangdut 2021. Namun, lantaran nan berkepentingan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya nan berkepentingan saya keluarkan dari daftar tenaga perjanjian honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi lantaran saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nizrinah dari daftar tenaga perjanjian honorer. Nda ingat kejadiannya?" tanya jaksa mengingatkan Wisnu.
"Kalau tidak salah pada waktu itu memang pak Kasdi sempat bertanya 'Oh, ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan pak lantaran memang beliau tidak pernah masuk.'," jawab Wisnu.
"Terus gimana? Ditegur? Disuruh kembalikan lagi status honorernya?" lanjut jaksa.
"Enggak," kata Wisnu.
"Tadi saksi menyebut dia untuk asistennya bu Thita. Saksi dengar langsung dari bu Thita, pak Kasdi alias siapa? Kok saksi malah menyebut pak Yasin Limpo nan menitip Nayunda Nabila itu," memberondong jaksa.
"Jadi, begini pak. Pada waktu itu menitip atas nama itu, terus nan berkepentingan (Nayunda) saya panggil dan tanya. Ini mau bekerja di mana. Katanya 'saya diminta untuk dampingi bu Thita.'," tutur Wisnu.
Nayunda menerima penghasilan Rp4,3 juta per bulan saat menjadi tenaga perjanjian honorer.
Kakak SYL terima setoran rutin Rp10 juta
Kakak wanita SYL, Tenri Olle Yasin Limpo, disebut menerima honor rutin per bulan dari Kementan sebesar Rp10 juta. Hal itu disampaikan oleh Wisnu Haryana.
"Apakah ada juga diminta untuk memberikan rutin Rp10 juta per bulan?" tanya jaksa.
"Iya. Pada waktu itu Kepala Badannya tetap pak Ali Jamil. Itu memberikan pengarahan bahwa ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai Tenaga Ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," terang Wisnu.
"Rp10 juta per bulan?" tanya jaksa menegaskan.
"Rp10 juta per bulan," jawab Wisnu.
Beli Durian Musang King Rp46 juta
Dalam persidangan, tim jaksa KPK turut mendalami pembelian Durian Musang King terhadap Wisnu sejumlah Rp46 juta. Durian tersebut dikirim ke rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Ini saya lihat nan paling besar sampai Rp46 juta. Memang pernah?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Wisnu.
"Hanya untuk Durian Musang King?" timpal jaksa.
"Iya," ucap Wisnu.
Beli mik Rp25 juta
Andi Nur Alamsyah selaku Direktur Jenderal Perkebunan Kementan mengatakan SYL pernah meminta untuk dibelikan mikrofon seharga Rp25 juta.
"Karena saksi menyebut BAP [Berita Acara Pemeriksaan], di sini saksi menyebut ada permintaan mik. Ingat saksi?" tanya jaksa.
"Iya, itu melalui chat. Pak menteri menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp25 juta dan kita belikan. Kita sampaikan ke Wichan [Widya Chandra, rumah dinas menteri]," jawab Andi.
Bantah beli Durian Musang King Rp46 juta
SYL membantah keterangan Wisnu Haryana mengenai permintaan pengiriman Durian Musang King ke rumah dinas sejumlah Rp46 juta.
SYL mengaku heran lantaran jumlah tersebut sangat besar sementara di keluarganya hanya dia nan menyantap durian.
"Saya punya keluarga, istri, anak-anak, cucu tidak suka durian bapak, apalagi enggak boleh masuk di rumah durian itu. Saya kira ini perlu saya sampaikan, nan makan durian hanya saya, demi Allah Rasulullah," ujar SYL
Bantah menekan
SYL turut memberi penjelasan soal maksud imbauan kepada anak buah mengenai nan tak sejalan silakan mundur. Ia menyatakan perihal itu berangkaian dengan program kerja namalain bukan permintaan duit alias iuran.
"Kemudian dikatakan bahwa nan tidak sejalan sama saya sebagai menteri, mundur. Bukan berangkaian dengan uang, pasti tidak, lantaran majelis coba tanya, ini berangkaian dengan program,"ucap SYL.