Fakta Terbaru Caleg DPRK Aceh PKS Jadi Bandar Sabu Jaringan Malaysia

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS Sofyan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 kg asal Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Sofyan sukses ditangkap, di area Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5), setelah buron selama tiga minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukti mengatakan saat ini Sofyan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka lantaran berkedudukan sebagai bandar narkoba selama setahun terakhir.

Berikut fakta-fakta kasus peredaran narkoba nan menjerat caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang tersebut:

Terancam balasan mati

Dalam perkara itu, Mukti menyebut Sofyan dijerat Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 3 dan 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dia diproses Undang-undang Narkotika Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika. Ancaman terberat hujuman meninggal dan minimal terendah 6 tahun penjara," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5).

Mukti mengatakan penerapan TPPU dilakukan untuk mengusut aliran biaya hasil penjualan sabu nan dilakukan Sofyan.

Termasuk untuk mendalami ada tidaknya aliran biaya narkoba nan masuk ke partai tempat Sofyan maju sebagai Caleg. Pasalnya, Mukti menyebut jumlah peralatan haram nan diedarkan Sofyan termasuk tinggi.

"Bukan kemungkinan, tapi bakal kita terapkan TPPU. Karena cukup besar 70 kilogram sabu untuk dirupiahkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).

Sabu dari Malaysia

Berdasarkan perannya, Mukti menyebut selama setahun terakhir Sofyan berkedudukan sebagai bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.

Ia menjelaskan sabu tersebut didapatkan Sofyan dari tersangka lainnya berinisial A dari Malaysia nan saat ini tetap menjadi buronan.

"Peran nan berkepentingan sebagai pemilik peralatan dan pemodal serta pengendali dan berasosiasi langsung dengan pihak Malaysia," jelasnya.

Pasok sabu ke Jakarta

Sabu nan diterima Sofyan tersebut kemudian diserahkan kepada tiga anak buahnya nan berinisial S, R dan IA.

Ketiga kurir itu kemudian diminta untuk membawa 70 kilogram sabu dari Aceh menuju Jakarta melalui jalur darat. Kendati demikian, tindakan itu sukses digagalkan saat dicegat interogator di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (10/3).

"Rencananya mau dibawa ke Jakarta. S (Sofyan) mengendalikan tiga orang ini untuk membawa peralatan ke Jakarta," jelasnya.

Cuan sabu untuk kampanye

Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, Mukti menyebut Sofyan mengakui menggunakan duit hasil penjualan sabu untuk biaya kampanye.

"Sepengetahuan tadi dari interogasi dia ada sebagian peralatan ini untuk kebutuhan dia sebagai caleg," jelasnya.

Kepada penyidik, kata dia, Sofyan mengatakan upaya jual beli peralatan haram sabu itu sudah biasa dilakukan Sofyan sejak Bulan Maret tahun lalu.

"Sudah lama, ada tiga kali menjalankan upaya narkoba. Selama satu tahun terakhir," katanya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional