Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan duit tunai dari sejumlah mata duit asing senilai Rp920 Miliar dari rumah eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Uang tunai itu ditemukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus saat sedang mengusut kasus dugaan suap nan dilakukan oleh pengacara Lisa Rahmat mengenai vonis kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Ditemukan Penyidik di Rumah Zarof
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut duit itu ditemukan interogator pada saat menggeledah rumah Zarof nan terletak di Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan dilakukan setelah interogator terlebih dulu menangkap Zarof di Hotel Le Meridien, Bali, mengenai kasus suap nan melibatkan anak mantan politisi PKB, Gregorius Ronald Tannur.
Hasil makelar kasus sejak 2012-2022
Abdul menyebut dari hasil pemeriksaan terhadap Zarof duit senilai Rp920 Miliar dan emas sebanyak 51 kilogram itu didapati sebagai biaya jasa pengurusan perkara di MA sejak tahun 2012 sampai 2022.
"Saudara ZR menerima gratifikasi pengurusan perkara di MA dalam corak duit ada nan rupiah dan mata duit asing nan jika dikonversikan Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram," jelasnya.
Disimpan corak mata duit asing
Abdul menjelaskan dari temuan penyidik, kebanyakan duit tunai itu disimpan oleh Zarof dalam corak mata duit asing di kediamannya.
Rinciannya ialah dalam corak Dollar Singapura sebanyak 74.494.427; Dollar Amerika Serikat 1.897.362; Euro 71.200; Dollar Hongkong 483.320; dan Rupiah sebanyak Rp5,725 miliar.
Selain itu turut ditemukan logam mulia emas Antam dengan total seberat 46,9 kilogram. Selanjutnya satu buah dompet berisi 12 keping emas dalam besaran 50 gram, 7 keping emas dalam besaran 100 gram, 10 keping emas, dan 3 lembar sertifikat kwitansi emas.
Penyidik sempat kaget temukan uang
Abdul mengatakan pada saat penggeledahan interogator nan bekerja mulanya sempat tidak menyangka dan kaget pada saat menemukan duit tunai senilai Rp920 Miliar di rumah Zarof.
"Kami interogator sebenarnya juga kaget, ya. Tidak menduga di dalam rumah ada duit nyaris Rp 1 triliun dan emas nan beratnya nyaris 51 kilogram," jelasnya.
Dalam video nan diterima CNNIndonesia.com, pada saat penggeledahan hari Kamis (24/10) kemarin, terdapat beberapa kontainer nan digunakan untuk menyimpan uang.
Selain itu, interogator juga terlihat membawa sebuah mesin penghitung duit untuk mendata duit tunai nan disimpan Zarof di kediamannya. Momen penyitaan itu dilakukan sejumlah interogator dan turut disaksikan oleh personil Polisi Militer dari TNI.
PPATK ikut monitor transaksi Zarof
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku bakal ikut menelusuri transaksi finansial nan berangkaian dengan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan monitoring transaksi finansial nan berangkaian dengan Zarof Ricar sejak tahun 2012 sampai dengan 2022 bakal dilakukan sesuai kewenangan lembaganya.
"Kami lakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan kami," ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (28/10).
Di sisi lain, Ivan mengatakan unik dalam kasus Ronald Tannur, pihaknya sudah mulai melakukan monitoring transaksi finansial usai Majelis Hakim PN Surabaya memberikan vonis bebas.
"Kami sudah melakukan proses (monitoring) sejak awal kasus itu mencuat. Kami koordinasi terus dengan Kejaksaan dan Komisi Yudisial," ujarnya.
Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.
Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga pengadil nan mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun duit itu belum sempat diserahkan dan tetap berada di rumah Zarof.
(tfq/isn)
[Gambas:Video CNN]