Jakarta, CNN Indonesia --
Farhat Abbas melaporkan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan penghinaan.
Laporan Farhat tersebut teregister dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ, tanggal 8 November 2024.
"Kami menerima laporan polisi dari kerabat FA nan melaporkan kerabat PB tentang dugaan peristiwa penghinaan, di mana korbannya adalah kerabat FA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menerangkan laporan ini bermulai saat Farhat memandang sebuah konten dari akun TikTok @pablobenua_ pada 3 November lalu.
"(Dalam akun itu) memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila dan membandingkan kepribadian terlapor dengan langkah tidak baik," tuturnya.
Dalam unggahan itu, kata Ade Ary, terlapor juga menuduh Farhat telah memberikan pendampingan norma nan salah terhadap dirinya.
"Terlapor juga menuduh korban jika terlapor pernah masuk penjara lantaran penanganan dan pendamingan norma korban nan salah," ucap Ade Ary.
Ade Ary menyebut dalam laporan itu Farhat turut menyertakan peralatan bukti berupa rekaman video TikTok serta surat somasi.
Disampaikan Ade Ary, nantinya interogator bakal memanggil pihak pelapor, terlapor, dan para saksi untuk dimintai keterangan mengenai laporan tersebut.
"Korban merasa dirinya dihina dan membikin laporan, ini bagian nan bakal didalami," ujarnya.
(dis/ugo)
[Gambas:Video CNN]