Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 03 Jun 2024 07:06 WIB

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bakal memenuhi panggailan untuk menjadi saksi di pengadilan dalam kasus nan melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bakal menjadi saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan nan melibatkan Syahrul Yasin Limpo (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan bakal memenuhi panggilan tim jaksa untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Senin (3/6).

"Menjawab pertanyaan teman-teman media mengenai agenda pemberian keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengonfirmasi kehadiran melalui admin JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (3/6).

Febri menjelaskan surat panggilan dari tim jaksa KPK dia terima via pos pada Sabtu, 1 Juni 2024 siang. Ia memastikan bakal memenuhi panggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini merupakan corak penyelenggaraan tanggungjawab hukum, sikap kooperatif, dan penghormatan kami terhadap JPU KPK nan menjalankan tugasnya pada proses norma nan sedang berjalan," ucap Febri.

Pada hari ini, tim jaksa KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya. Mereka adalah Dhirgaraya S. Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha); Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan); Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan); dan Yusgie Sevyahasna (Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian).

SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Adapun SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap dalam tahap investigasi di KPK.

(ryn/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional