ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 21 Jun 2024 01:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung untuk menggantikan posisi Sunarta nan memasuki masa pensiun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pelantikan Feri bakal digelar pada Juli mendatang sesuai surat keputusan presiden.
"Feri Wibisono bakal jadi Wakil Jaksa Agung, sesuai keputusan presiden," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Narendra Jatna nantinya ditunjuk untuk menggantikan posisi nan ditinggalkan Feri.
Berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung bekerja untuk membantu dan bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. Adapun Wakil Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan Presiden atas usul Jaksa Agung.
Dalam undang-undang nan sama, mereka-mereka nan dapat diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda alias nan dipersamakan dengan memperhatikan jenjang dan kedudukan karier.
Feri sebelumnya tercatat pernah mengisi sejumlah kedudukan strategis di Kejaksaan mulai dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kemudian, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan, Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bagian Pembinaan, hingga kedudukan terakhirnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
(tfq/tsa)
[Gambas:Video CNN]