FITA dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ComboFit Jamsostek untuk Pekerja Informal, Cek Keuntungannya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Platform kesehatan preventif PT Fita Sehat Nusantara berbareng BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan paket perlindungan kesehatan berjulukan ComboFit Jamsostek. Layanan ini bisa diakses untuk pekerja informal dengan membeli paket kuota Telkomsel senilai Rp 55 ribu di My Telkomsel. 

“Bisa memberi faedah kesehatan dengan langkah membundling ke paket data,” kata CEO PT Fita Sehat Nusantara Reynazran Royono dalam konvensi pers di Telkom Landmark, Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

Reynazran mengatakan dalam paket itu para pengguna bakal memperoleh paket Fita Premium selama 30 hari, kuota internet unik Telkomsel sebesar 8 gb selama 30 hari. Selain itu, pengguna juga bakal mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), santunan untuk mahir waris Rp42 juta, danasiwa untuk dua anak minimal masa iuran tiga tahun, santunan abnormal akibat kecelakaan kerja, santunan abnormal total tetap akibat kecelakaan kerja mulai dari Rp56 juta, santunan meninggal bumi akibat kecelakaan kerja Rp48 juta, dan danasiwa hingga Rp174 juta. 

Reynazran mengatakan paket ComboFit Jamsostek ini sengaja diluncurkan di tengah kondisi pekerja informal nan tak terdaftar dalam Jamsostek. Dia mengatakan sekitar 78,3 persen masyarakat tak mengetahui jika pekerja informal berkuasa atas perlindungan ini. 

"Yang terdaftar hanya 11 persen dari total pekerja informal nan mencapai 59,17 persen,” kata dia. 

Dalam kesempatan nan sama, Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana mengatakan paket ComboFit Jamsostek ini tak hanya menawarkan perlindungan, tapi juga mendukung style hidup sehat. Dia mengatakan para pekerja informal kerap kurang akses mendapat jasa semacam ini. 

Iklan

"Juga mendukung style hidup sehat, nan sangat dibutuhkan oleh pekerja informal nan sering kali kekurangan akses ke jasa ini," kata dia.  

Wiradana mengatakan para pengguna juga bisa mengaktifkan perlindungan BPJS Kesehatan dalam paket ini. Oleh lantaran itu, dia berambisi platform ini bakal meningkatkan partisipasi para pekerja informal alias penerima bayaran (BPU) seperti pengemudi pikulan daring, pedagang, dan pekerja lain dalam mengakses Jamsostek. 

Senyampang itu, Wiradana mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dan Fita bakal terus menggaungkan adanya platform ini. “Menggaung mindset bahwa paket tidak sekadar paket tapi kesehatan. Itu nan perlu kita gaungkan bersama,” kata dia. 

Pilihan Editor: Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis