Fraksi PKS Minta Pelaksanaan Tapera Dievaluasi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama meminta rencana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 untuk dievaluasi.

"Fraksi PKS meminta adanya pertimbangan terhadap penyelenggaraan Tapera sejak tahun 2020 berasas PP No. 25/2020," kata Suryadi dalam keterangannya, Rabu (29/5).

Suryadi mengatakan pertimbangan ini krusial untuk mengidentifikasi sejauh mana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) nan sudah menjadi peserta Tapera mengambil jatahnya untuk membeli rumah selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, dia juga mempertanyakan peserta Tapera nan bukan berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah nan sudah pensiun apakah kerap alami prosedur rumit ketika mau mencairkan Tapera.

"Juga perlu dievaluasi apakah Peserta non-MBR nan sudah pensiun dan mau mencairkan Tapera tidak mengalami prosedur nan rumit dan berbelit, terutama nan berdomisilinya di daerah," kata dia.

Tak hanya itu, Suryadi mengusulkan golongan kelas menengah nan sudah mempunyai rumah namun tetap diwajibkan untuk ikut program Tapera agar dibantu dapat membeli properti nan produktif seperti misalnya ruko alias lainnya. Sehingga bakal semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah.

Baginya, kelas menengah di Indonesia sekarang alami dilema. Di satu sisi, penghasilan mereka melampaui kriteria MBR sehingga tidak dapat membeli kediaman subsidi. Namun, di sisi lain, penghasilan mereka juga tetap pas-pasan untuk membeli rumah nonsubsidi.

"Sehingga bakal semakin terbebani jika kudu mencicil rumah sendiri tapi juga tetap kudu menyisihkan duit untuk Tapera," kata dia.

Tak hanya untuk kelas menengah, Suryadi juga meminta golongan Generasi Milenial dan Gen Z untuk lebih diperhatikan dalam program Tapera. Ia memandang angan golongan ini untuk punya rumah bakal menjadi semakin susah terwujud lantaran penghasilannya tak pernah cukup untuk mencicil KPR.

"Dan tidak mungkin kudu menunggu lama pensiun alias berumur 58 tahun baru dapat membeli rumah," kata dia.

Selain itu, Suryadi turut menyoroti pekerja berdikari nan pendapatannya tidak menetap ketika ikut dalam program Tapera. Baginya, iuran untuk pekerja berdikari ini perlu diatur oleh BP Tapera secara bijaksana.

"Perlu diklasifikasikan dengan baik agar tidak memberatkan para pekerja mandiri," kata dia.

Sebelumnya ramai kritik masyarakat mengenai iuran wajib Tapera nan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Aturan baru itu merevisi bahwa peserta iuran wajib Tapera sekarang bukan bukan hanya PNS alias ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk tenaga kerja swasta dan pekerja lain nan menerima penghasilan alias upah.

Besaran total iuran nan wajib diberikan ialah sebesar 3 persen, masing-masing 2,5 persen berasal alias diberikan oleh pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja.

(rzr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional