Gaduh Fenomena Bullying Dokter Magang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Fenomena praktik bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran saat ini menjadi sorotan publik. Aksi bullying itu terjadi di sejumlah perguruan tinggi.

Perundungan menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi (Prodi) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ia diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya akibat mengalami perundungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa tersebut meninggalkan sebuah kitab catatan harian di indekosnya. Buku itu mengungkap perjalanan berat AR selama menempuh pendidikan master spesialis. Polisi juga mengetahui curhatan AR ke ibunya tentang perihal itu.

Namun, pihak Undip membantah adanya praktik perundungan. Rektor Undip Suharnomo menegaskan, dugaan perundungan kepada peserta PPDS berinisial ARL itu tidak benar.

"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berangkaian dengan dugaan perundungan nan terjadi, dari investigasi internal kami, perihal tersebut tidak benar," kata Suharnomo dalam info surat Nomor: 647/UN7.A/TU/VIII/2024 nan diteken pada 15 Agustus 2024.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap banyak peserta PPDS nan mau mengakhiri hidup. Ia mengatakan perihal itu diketahui dari tes kesehatan mental nan dilakukan Kemenkes.

Hasilnya screening Kemenkes menyatakan 22,4 persen peserta PPDS diketahui mengalami depresi. Para master muda itu tersebar di beragam rumah sakit pemerintah.

Kemenkes pun mengambil langkah tegas. Pemerintah menutup bidang anestesi di Undip. Kasus perundungan juga terjadi pada PPDS bedah saraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Hal itu terungkap dari arsip kajian etik dan norma perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik.

Para peserta didik diminta menyewa bilik di salah satu hotel dekat RSHS selama enam bulan. Selain itu, mereka mengeluarkan duit setidaknya hingga Rp65 juta per orang untuk keperluan sewa bilik hotel, kebutuhan hingga permintaan senior.

Kebutuhan senior nan didanai itu di antaranya untuk intermezo (entertainment), makan-minum, penyewaan mobil, dan kebutuhan wingman.

Lalu ada dugaan kekerasan bentuk hingga pelecehan verbal dari senior terhadap para peserta didik.

Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah menjatuhkan hukuman kepada 10 orang nan diduga terlibat perundungan tersebut.

Hukuman nan diberikan kepada 10 terduga pelaku itu bertingkat mulai dari berat, sedang, hingga ringan.

Pertama, pemutusan studi para pelaku perundungan alias bullying (kategori pelanggaran berat) nan diterapkan kepada dua orang residen senior Sp1.

Kedua, hukuman berat pada satu orang pengajar terduga pelaku bullying.

Ketiga, masa studi nan diperpanjang terhadap terduga pelaku bullying dengan kategori ringan hingga sedang nan diterapkan kepada tujuh orang.

(lna/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional