Gagal Maju Pilgub DKI, Pongrekun-Kun Wardana Akan Gugat ke Bawaslu

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 20 Jun 2024 00:40 WIB

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bakal melayangkan gugatan ke Bawaslu Jakarta usai dinyatakan oleh KPU tak memenuhi syarat administratif. Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bakal melayangkan gugatan ke Bawaslu Jakarta usai dinyatakan oleh KPU tak memenuhi syarat administratif. (CNNIndonesia/Yogi Anugrah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bakal melayangkan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta usai dinyatakan oleh KPU tak memenuhi syarat (TMS) administratif arsip pendukung sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan.

"Kami bakal terus berjuang melalui jalur gugatan sengketa ke Bawaslu," kata Dharma kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/6).

Dharma menjelaskan bakal berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jakarta. Baginya, penduduk Jakarta sudah bersusah payah mendukung keduanya belakangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka juga menitipkan harapannya pada kami," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kun Wardana memastikan bakal mengusulkan gugatan ke Bawaslu usai putusan KPU tersebut. Ia pun menjadwalkan bakal melayangkan gugatannya pada Kamis (20/6) esok.

"Tadi pengacara kami sudah ke Bawaslu dan bakal dilanjutkan besok. nan ke sana pengacara kami," kata Kun.

Sebelumnya KPU DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak memenuhi syarat manajemen perbaikan arsip pendukung pencalonan dalam pilkada Jakarta 2024.

"Dari 1.229.777 info nan diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Rabu (19/6).

Dody menjelaskan pasangan ini mendapat status TMS lantaran dari jumlah support nan memenuhi syarat (MS) tetap belum memenuhi support minimal sebanyak 618.968 orang.

KPU Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi manajemen perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024 melalui Silon.

(rzr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional