ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 18 Jul 2024 08:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang wanita berinisial NDA (22) melaporkan seorang laki-laki berjulukan Rian Maulana mengenai gelaran pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pesta itu diketahui viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan NDA mengaku tetap berstatus istri sah dari Rian Maulana.
"Seorang wanita NDA melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE, dimana pelapor melaporkan suaminya telah memposting di akun IG @miriprian," kata Umi dalam keterangannya, Kamis (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umi menjelaskan pelapor mempersoalkan unggahan aktivitas pesta perceraian itu. Padahal, menurut terlapor, dia tetap terikat dalam hubungan perkawinan nan sah namalain tercatat oleh negara.
"Oleh karenanya, pelapor ini merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung," ucapnya.
Umi menjelaskan Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung tetap bakal mempelajari laporan.
"Nanti kita bakal liat kembali, apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, kelak bakal kami informasikan kembali," katanya.
Sementara itu mengutip detik.com, Rian mengaku menggelar aktivitas itu untuk melupakan kesedihannya lantaran bercerai. Secara agama, dia mengaku sudah menjatuhkan talak, namun perceraian itu tetap belum sah secara hukum.
"Itu aktivitas saya sendiri. Memang perceraian mungkin bagi sebagian orang momen sedih, hanya jika saya sudah sampai di titik nan sudah menerima. Maka dari itu, ya sudah saya bikin aktivitas itu," kata Rian.
(yoa/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.