Gelombang PHK Industri Tekstil, BI: Permintaan Turun, Bahan Baku Sulit, Marak Impor Ilegal..

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah Ndari Surjaningsih angkat bicara soal kejadian pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil belakangan ini.

Menurut Ndari, PHK di industri tekstil dilakukan lantaran pabrik kesulitan memperoleh bahan baku dan penurunan permintaan.

"Kondisi dunia kan belum pulih, bisa ditandai dengan pertumbuhan ekonomi mereka nan belum bisa lebih cepat. Ada juga di beberapa negara nan laju ekonomi tetap lambat," ujar Ndari, di sela Update Informasi dan Perkembangan Ekonomi Regional Jateng, di Semarang, Selasa, 25 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, gelombang PHK dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan dasar kaki sebenarnya tidak lepas dari penurunan keahlian komoditas TPT akibat jebloknya permintaan dari negara-negara buyer di luar negeri.

Apalagi, menurut Ndari, kondisi dunia nan belum pulih dan adanya memanasnya persoalan geopolitik. Masalah geopolitik seperti perang Rusia dengan Ukraina nan tak kunjung usai, misalnya, juga turut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia.

Lebih jauh, Ndari membeberkan sejumlah negara mengalami inflasi tinggi, terutama di negara tujuan ekspor membikin permintaan terhadap produk tersebut menjadi lesu. Hal ini langsung memukul industri di Jawa Tengah nan merupakan eksportir utama TPT dan dasar kaki ke area Eropa maupun Amerika Serikat itu.

Dalam catatannya, Ndari menyebutkan, ekspor TPT dan dasar kaki dari Jateng pada tahun 2023 ke Eropa telah turun 24 persen. Hal serupa juga terjadi pada ekspor ke negara Abang Sam.

Iklan

Tak hanya itu, industri TPT juga kesulitan memperoleh bahan baku untuk produksi. Akibatnya, kata Ndari, produktivitas industri terpengaruh dan berakibat terhadap pengurangan tenaga kerja.

Produsen dasar kaki di Indonesia nan tetap kudu mengimpor kebutuhan bahan bakunya, menurut Ndari, juga berhadapan dengan kebijakan pemerintah membatasi impor. "Butuh impor tapi ada hambatan mendatangkan bahan baku. Sedangkan di sisi lain, ada impor terlarangan nan masuk."

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah sebelumnya menyebut setidaknya 7.437 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring tutupnya sejumlah perusahaan di wilayah tersebut pada tahun ini.

Beberapa perusahaan nan melakukan PHK itu di antaranya adalah industri garmen, seperti PT Semar Mas Garmen di Boyolali, PT Cahaya Timur Garmindo di Pemalang, kemudian PT S. Dupantec di Kabupaten Pekalongan.

Adapun jumlah pekerja nan di-PHK pada tahun ini nyaris sama dengan tahun 2023 lampau nan mencapai 8.588 pekerja, seperti PT Tanjung Kreasi di Temanggung, PT Bamas Satria Perkasa (Purwokerto), PT Delta Merlin di Sukoharjo (tekstil). Bahkan, pada tahun lampau ada perusahaan tekstil nan tetap beroperasional turut melakukan PHK, ialah PT Apac Inti Corpora di Bawen nan pada 2023 melakukan PHK sebanyak 1.000 karyawan.

Pilihan Editor: 6 Perusahaan Tekstil Besar Gulung Tikar dan 7.000 Pekerja Terdampak, Pengusaha: Industri TPT Tinggal Menghitung Hari

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis