Gibran Buat Program Lapor Mas Wapres, Menko Infra Sebut Semua Aduan Masih Tentang Sengketa Tanah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bagian Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan siap menindaklanjuti beragam pengaduan dari masyarakat nan masuk ke kementeriannya. Hal tersebut, kata dia, berasas program Lapor Mas Wapres nan dibuat oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk melayani pengaduan nan ada di masyarakat.

"Nah di sinilah kita berambisi jangan sampai ini menjadi-jadi jika ada laporan termasuk kepada Bapak Wapres dan siapapun kita kudu terima kita kudu tindak lanjuti," ujar Agus saat ditemui di Auditorium Djojohadikusumo Gedung BJ Habibie, Menteng Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 November 2024.

Sementara itu, Agus mengatakan adanya kejuaraan nan sering masuk ke kementeriannya ialah berangkaian dengan sengketa tanah. Menurutnya, persoalan itu tidak mudah diselesaikan terutama di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Memang tidak mudah jejeran ATR BPN itu ada di semua layer pemerintahan, tidak hanya di pusat tentunya tapi juga di provinsi, kabupaten, kota," ucap dia.

Lebih lanjut, dia menyatakan jika Kementrian Koordinator bagian Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, telah mempunyai beragam instansi pertanahan di tingkat provinsi hingga kota. Dia menghimbau agar setiap instansi nan mengurus tentang tanah, dapat bekerja secara sigap terhadap kejuaraan masyarakat tentang sengketa tanah.

"Kita punya kantor-kantor pertanahan tentunya kita himbau juga agar bisa bekerja secara baik responsif terhadap kejuaraan masyarakat," tutur dia.

Adanya instansi pertanahan di tingkat provinsi hingga kota, menurutnya perihal tersebut dapat memberikan pengetahuan tambahan bagi masyarakat. Sebab, lanjut Agus, jika setiap instansi lambat dalam melayani kejuaraan tentang sengketa tanah, perihal itu justru dapat menjadi bumerang.

"Tetapi juga sekaligus kita mengedukasi kepada masyarakat, ini pengalaman ya bahwa seringkali kita juga ada kecerobohan-kecerobohan nan akhirnya membikin kita menjadi korban," ucap dia.

Menurut dia, kasus sengketa tanah nan kerap terjadi di masyarakat Indonesia tidak pernah selesai. Dia membenarkan kejadian itu ketika dia tetap menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada periode sebelumnya.

"Saya memahami sekali, delapan bulan saya berada di jejeran Kementerian ATR BPN memang urusan tanah ini dari ujung ke ujung dan tidak pernah berhenti," ujarnya.

Meskipun begitu, dia mengatakan kementeriannya telah melakukan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan tindak pidana pertanahan. Menurut Agus, perihal tersebut semestinya menjadi inisiasi dari Kementerian ATR/BPN dalam mengurus persoalan tersebut.

"Kemarin baru saja saya ikut datang sekaligus membuka rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Ini sebuah program nan di inisiasi tentunya oleh Kementerian ATR BPN," ucap dia.

Dalam pemaparannya, Agus berujar dalam persoalan sengketa tanah tidak hanya diinisiasi dari Kementerian ATR/BPN. Namun, lanjut dia, beragam lembaga turut mengupayakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Bukan hanya Menteri ATR BPN tetapi dihadirkan pula misalnya dari Kementerian dan lembaga nan lain, Jaksa Agung hadir, Menteri Pertahanan hadir, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) hadir, dan nan mewakili Kapolri, mewakili Panglima TNI," tutur dia.

Menurut dia, persoalan sengketa tanah adalah perihal nan mendasar untuk dapat diselesaikan. Hal tersebut, lanjut Agus, dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat nan tanahnya terancam diserobot oleh pihak lain.

"Kita itu perlu melindungi hak-haknya (masyarakat) jangan sampai ada nan diserobot tanahnya apalagi oleh oknum-oknum mafia tanah," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis