ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 17 Jul 2024 19:46 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu pun menyatakan tak bakal mengambil penghasilan itu jika tetap ada selama surat keputusan pengunduran dirinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"(Gaji diambil?) Enggak pernah diambil dari dulu (gaji)," kata Gibran saat ditemui wartawan di Kampung Joyosuran, Solo, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu setelah mengusulkan surat pengunduran diri ke DPRD Solo, Gibran pun memilih meninggalkan mobil dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung.
"Saya (kemarin) mengantarkan surat (pengunduran diri), saya memang semestinya sudah menyerahkan kembali ke Pemkot ya. Jadi (sekarang pakai) mobil sendiri. Rumdin (rumah dinas) juga enggak pernah saya pakai, sudah kosongkan juga," kata dia nan juga Wakil Presiden terpilih itu.
Sebelumnya diwartakan bahwa Gibran tetap berkuasa mendapat penghasilan sebagai Wali Kota Solo meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri.
Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto menyebut Gibran tetap mendapatkan hak-haknya hingga surat keputusan alias SK pengunduran diri itu dikeluarkan Kemendagri.
"(Gaji tetap dapat) Ini kan tanggal 17 Juli, pertengahan bulan, jika logika umum nan absah sampai dengan surat muncul Kemendagri, ialah sampai titik itu Mas Gibran. Sampai SK turun dari Kemendagri sampai detik itu Gibran dapat kewenangan dalam posisi sebagai Wali Kota Solo," kata Sugeng mengutip dari detikJateng.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.