Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta kepala dinas pendidikan se-Indonesia mengkaji kembali sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Permintaan itu dia sampaikan dalam rapat koordinasi pertimbangan kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
"Jadi intinya Bapak-Ibu, ini [zonasi] minta dikaji lagi, apakah bakal diteruskan alias bakal kembali ke sistem nan lama. Silakan kelak didiskusikan," kata Gibran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu, zonasi PPDB sebetulnya mempunyai tujuan nan baik. Namun, Gibran menilai tidak seluruh wilayah cocok dengan sistem itu.
Ia pun menekankan agar kondisi pemerataan pembimbing juga menjadi pertimbangan krusial selain akomodasi nan belum merata. Ia pun meminta agar ada jalan keluar atas persoalan sistem zonasi.
"Jadi zonasi sekali ini program nan baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Gibran juga bercerita pernah mengusulkan komplain kepada Menteri Pendidikan Kabinet Indonesia Maju Nadiem Makarim mengenai masalah zonasi.
Komplain itu dia layangkan saat tetap menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Namun, komplain nan dilayangkan melalui surat pada 11 Juli 2024 itu tidak dibalas oleh Nadiem.
"Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan. Namun kemarin saya cek ke Pak Sekda dan Kepala Dinas nan ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan," tuturnya.
Selain mengenai zonasi, Gibran juga melakukan komplain terhadap program merdeka belajar, pengawas sekolah, hingga ujian nasional.
Sebab selama memimpin Solo, dia mengaku mendapat komplain secara terus menerus mengenai sistem pendidikan Indonesia. Ia lantas membandingkan keahlian eks Mendikbud Nadiem dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.
"Tapi Pak Menteri nan sekarang beda. Kemarin pulang dari Akmil, pulang dari Akmil Magelang kita langsung koordinasi, dan kita langsung klik untuk masalah-masalah zonasi ini," ujar dia.
Sistem zonasi dalam PPDB pertama kali diterapkan pada 2017 di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Lewat sistem baru itu, pemerintah ingin memeratakan kualitas pendidikan di semua sekolah negeri.
Namun, dalam perjalananannya, sistem zonasi menuai pro dan kontra publik. Banyak calon siswa tak bisa masuk sekolah negeri karena tempat tinggalnya tak masuk dalam radius zonasi sekolah di sekitarnya.
(khr/tsa)
[Gambas:Video CNN]