Gibran Respons Gelombang Protes Kenaikan UKT di Kampus Negeri

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Solo, CNN Indonesia --

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) nan melonjak drastis.

"Pasti banyak orang tua nan pengen anaknya kuliah, selesai S1," kata Gibran saat berbincang dengan awak media di Solo, Senin (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gibran memaklumi keputusan sejumlah perguruan tinggi untuk meningkatkan UKT dan IPI merisaukan publik. Ia mengetahui banyaknya tindakan demonstrasi nan digelar mahasiswa untuk memprotes keputusan tersebut.

Ia menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak mengenai untuk membicarakan rumor tersebut.

"Ya itu kelak kami tindaklanjuti lagi ya. Kita koordinasi dengan rektor-rektor, dengan kementerian juga. Banyak keluhan itu. Anak-anak muda terutama," kata Gibran.

Gibran tidak menjamin kenaikan UKT dan IPI bisa dibatalkan. Menurutnya, keputusan tersebut tergantung masing-masing perguruan tinggi dan Kemdikbudristek.

"Biar dibahas oleh kementerian mengenai dulu. Ditunggu aja. Tapi jika saya pengen mencetak sarjana sebanyak mungkin," katanya.

Di sisi lain, Gibran menyinggung beragam program support dari Pemerintah untuk para mahasiswa nan sudah melangkah selama ini. Ia mengatakan pihaknya mau program-program tersebut dikelola dengan lebih maksimal.

"Misalnya KIP Kuliah, alias support lain seperti LPDP. Kita pengen kelak ini bisa lebih tepat sasaran, jika bisa cakupannya juga diperluas. Kita pengen lebih banyak lagi mencetak sarjana-sarjana," katanya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.

Dalam patokan itu, golongan UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp1 juta menjadi standar minimal nan kudu dimiliki PTN. Selebihnya, besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Kebijakan tersebut memicu protes dari mahasiswa di Universitas Indonesia (UI), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri), hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan hingga Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Merespon protes tersebut, Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier alias pilihan. Artinya, pendidikan tinggi tidak termasuk dalam wajib belajar 12 tahun.

(syd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional