Gibran Sebut Kemungkinan Dilantik Jadi Wapres di Jakarta

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 23 Jul 2024 18:45 WIB

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan pelantikannya sebagai wakil presiden kemungkinan bakal digelar di Jakarta. Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan pelantikannya kemungkinan bakal digelar di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan pelantikannya sebagai wakil presiden kemungkinan bakal digelar di Jakarta. Namun, Gibran tak memerinci letak pelantikannya.

"Kayaknya di Jakarta," kata Gibran usai mengecek uji coba makan bergizi cuma-cuma di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7).

Kendati demikian, mantan Wali Kota Solo itu tak mempersoalkan perihal tersebut dan bakal mengikuti di mana bakal dilantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ngikut aja," ucapnya.

Sebelumnya,  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut bakal dilaksanakan di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN)

"Pelantikan presiden (Prabowo Subianto) rencananya sih di sana (IKN Nusantara), di IKN," kata Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

"Kalau (upacara) 17 Agustus di sana (IKN), tapi mungkin pidato kenegaraan tetap tetap di sini (Jakarta) nan 16 Agustus 2024. Rencananya begitu," jelasnya.

Sebagai informasi, setelah penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, KPU bakal melanjutkan ke tahapan pelantikan. Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan patokan tersebut, KPU dijadwalkan bakal melakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang. Pasangan terpilih bakal melakukan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

"Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024," demikian keterangan nan terlampir dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2024 nan ditetapkan oleh Ketua KPU saat itu, Hasyim Asy'ari, tertanggal 9 Juni 2022.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional