Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengkritik rencana pemberian izin pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan. Menurut Arie, rencana Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKSDM) Bahlil Lahadilia berpotensi menambah persoalan kerusakan lingkungan.

"Sudah pasti bakal menambah kerusakan lingkungan. Apalagi diberikan kepada lembaga alias lembaga nan tidak mempunyai kapasitas, interest untuk pengelolaan lingkungan dalam praktek upaya mereka," kata Arie dihubungi Tempo pada Kamis, 16 Mei 2024.

Pengelola tambang tanpa latar belakang pengetahuan pentingnya menjaga lingkungan hanya bakal mendorong praktik penambangan nan mengeksploitasi lingkungan untuk mengejar untung ekonomi semata. Akibatnya, bakal memicu industri tambang nan lebih merusak lingkungan.

"Kecenderungan untuk mengeruk dan mendapatkan  untung semata menjadi tujuan utama mereka, jadi tidak berinvestasi pada pengelolaan lingkungan," ucapnya.

Pengelola nan saat ini diklaim Arie juga acuh kepada lingkungan dan tetap ada akibat kerusakan nan cukup signifikan. "Perusahaan nan besar nan sudah punya kapabilitas dan pengalaman saja tetap sering melakukan kerusakan lingkungan, apalagi organisasi masyarakat nan tidak mempunyai kapabilitas itu," ucapnya.

Arie menyebut jika rencana itu terealisasikan maka sumber daya alam (SDA) Indonesia hanya bakal menjadi perangkat transaksi untuk kepentingan kekuasaan melalui bagi-bagi izin konsesi. "Kerusakan lingkungan bakal semakin masif lantaran keuntungan nan diutamakan, bukan keseimbangan. Itu mimpi jelek kerakyatan dan bakal memperparah krisis iklim," ucapnya.

Idealnya, pengelolaan tambang menurut Arie dilakukan dengan izin nan kuat serta tujuannya bukan pada keuntungan semata.

"Pemerintah kudu menjalankan izin nan kuat secara konsisten melalui Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 Tahun 2009, terutama melakukan penegakan norma bagi kejahatan lingkungan. Prasyarat lingkungan dan sosial kudu diperketat," katanya. 

Arie mengatakan setiap orang punya kewenangan untuk menjalankan usaha. Namun, untuk melakukan upaya termasuk bagian pertambangan kudu berinvestasi terhadap pengelolaan lingkungan nan berkelanjutan.

Iklan

"Sudah saatnya untuk beranjak pada investasi nan tidak merusak lingkungan,  menghentikan deforestasi dan beranjak ke daya terbarukan," ujarnya.

Pada bulan lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemberian IUP kepada ormas keagamaan. Menurut Bahlil, proses pemberian IUP bakal dilakukan dengan baik sesuai aturan. Dalam pemberian IUP ini, tidak boleh ada bentrok kepentingan dan kudu dikelola secara profesional. "Dikelola secara profesional, dicarikan mitra nan baik," kata Bahlil.

Gerakan Pemuda alias GP Ansor menyambut baik rencana Menteri Bahlil untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Ormas keagamaan (ormas). Ketua GP Ansor Addin Jauharudin mengaku pihaknya belum mendapat IUP tersebut, maupun ada pembicaraan langsung antara Bahlil kepada GP Ansor. "Tapi bahwa buahpikiran itu bagus lah. Kalau diajak ngobrol boleh," kata Addin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Addin menilai pemberian IUP ini buahpikiran nan bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa. Ia menegaskan, tawaran pemberian IUP hingga sekarang belum disampaikan langsung oleh Bahlil kepada organisasi kepemudaan di bawah naungan NU tersebut. "Saya kira itu kan kontribusi berbareng terhadap komponen nan membangun negara ini lah. Salah satunya ormas," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut pihaknya enggan berandai-andai soal dilibatkan dalam rencana pembagian izin upaya pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat alias Ormas berbasis keagamaan oleh Menteri Investasi dan Kepala Badan  Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

"Selama ini tidak ada info dan pembicaraan soal tambang. Muhammadiyah tidak bakal berandai-andai," kata Abdul Mu'ti dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 16 Mei 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah nan Disorot Masyarakat

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis