Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang guru honorer berinisial BK (35) asal Kabupaten Lebak, Banten, tewas usai ditahan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto mengatakan tewasnya tersangka narkoba BK usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3x24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang unik Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.
"Tersangka BK ditemukan di ruang unik tersebut nan mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa nan diduga bunuh diri," ujar Didik dalam keterangannya di Serang, Minggu (10/11).
Selanjutnya dilaporkan kepada ketua dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara berbareng penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten.
"Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," ujar Kabid Humas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Kabid Humas Polda Banten menerangkan bahwa hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejak jerat di leher.
"Saat ini tetap dilakukan pendalaman mengenai penyebab kematian tersangka sembari menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," kata dia.
Didik menyampaikan Kapolda Banten turut bersungkawa cita atas meninggalnya tahanan BK.
"Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak family atas wafatnya tersangka BK, semoga kebaikan ibadahnya diterima Allah SWT," ujar Didik.
BK ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Ia ditangkap berikut peralatan bukti ialah satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.
Guru honorer itu mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED nan saat ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan.
(dis/gil)
[Gambas:Video CNN]