Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 07 Mei 2024 09:42 WIB

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali namalain Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Selasa (7/5). Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali namalain Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Selasa (7/5). ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA

Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali namalain Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Selasa (7/5).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pukul 09.19 WIB, Gus Muhdlor nan menggunakan topi, masker, dan jaket berwarna hitam tetap menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK untuk agenda pemeriksaan. Ia terlihat selalu menunduk menghindari sorot kamera.

Gus Muhdlor sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.16 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sekitar pukul 08.16 WIB dan segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (7/5).

Sebelumnya, KPK meminta Gus Muhdlor kooperatif memenuhi panggilan tim interogator lantaran dalam dua kali panggilan, Gus Muhdlor selalu minta penundaan.

Gus Muhdlor sempat memberi konfirmasi perihal alasannya tidak bisa memenuhi dua kali panggilan interogator tersebut. Ia mengaku sedang sakit dan sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Gus Muhdlor juga sempat meminta KPK menunggu proses Praperadilan nan sedang melangkah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada kemarin, Senin (6/5), sedianya PN Jakarta Selatan menggelar sidang Praperadilan tersebut namun dilakukan penundaan selama satu pekan lantaran tim Biro Hukum KPK tidak hadir.

Sementara itu, Ali Fikri menjelaskan Praperadilan tidak menghentikan proses investigasi nan sedang dilakukan.

"Proses Praperadilan nan mulai melangkah tidak menghentikan investigasi nan sedang melangkah dan tentunya Praperadilan hanya sebatas menguji sisi manajemen formil proses penyidikan," tutur Ali.

Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan biaya insentif. Status norma tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan kajian terhadap keterangan saksi dan tersangka serta perangkat bukti lain.

Ia belum ditahan lantaran tidak datang dalam panggilan pemeriksaan beberapa waktu lampau dengan argumen sedang menderita sakit.

Sebelum ini, KPK lebih dulu memproses norma Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Ari dan Siska sudah ditahan KPK.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional