Habiburokhman Soal Kena Timpuk Jidat oleh Massa: Risiko Wakil Rakyat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 22 Agu 2024 14:18 WIB

Anggota DPR Habiburokhman menyatakan tak masalah kena lempar botol dari massa aksi. Menurutnya, jadi akibat wakil rakyat. Anggota DPR Habiburokhman menyatakan tak masalah kena lempar botol dari massa aksi. Menurutnya, jadi akibat wakil rakyat. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mengaku jidatnya terkena lemparan peralatan ketika menemui para demonstran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Namun, dia mengaku tak masalah. Menurutnya, perihal itu merupakan risikonya sebagai wakil rakyat.

"Tadi kena lempar beberapa kali, itu akibat wakil rakyat. Dulu kita juga nan demo di depan ya. Kita juga tukang lempar-lempar, sekarang enggak apa-apa," kata Habib sembari menunjuk jidatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan," sambungnya.

Habiburokhman berbareng Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dan Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto sempat menemui massa tindakan nan menggelar demonstrasi menolak revisi UU Pilkada.

Mereka naik ke atas mobil komando berbareng Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Massa tindakan kemudian jadi riuh saat memandang kehadiran tiga personil majelis itu. Mereka pun melempar botol ke arah mobil komando.

"Turun turun turun enggak tahu malu," teriak massa.

Habiburokhman sempat menyatakan bahwa tak ada pengesahan revisi UU Pilkada pada hari ini. Tak lama, dia, Wihadi, dan Awiek pun turun dari atas mobil komando.

Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan DPR nan menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 10/2016. Rapat pembahasan itu hanya berjalan selama tujuh jam pada Rabu (21/8).

PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR nan menolak revisi UU Pilkada itu. Materi nan disepakati dalam pembahasan itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang periode pemisah pencalonan kepala wilayah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah.

Pada Kamis ini, DPR sedianya mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun, rapat paripurna ditunda lantaran personil majelis peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

(mab/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional