Hakim MK Pertanyakan Tanda Tangan Surya Paloh di Sidang Sengketa Pileg

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 03 Mei 2024 17:46 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan keaslian tanda tangan Surya Paloh dalam surat kuasa gugatan PHPU Legislatif 2024. Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan keaslian tanda tangan Surya Paloh dalam surat kuasa gugatan PHPU Legislatif 2024. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan keaslian tanda tangan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dalam surat kuasa gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Legislatif 2024.

Pasalnya, tanda tangan Surya Paloh itu berbeda dengan nan berada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu dipertanyakan Arief dalam sidang pembukaan PHPU legislatif perkara 98 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (3/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebentar. Surat kuasa nan ditandatangani antara Ketua Umum Pak Surya Paloh dengan KTP-nya tanda tangannya beda sama sekali ini. Ini nan tanda tangan di KTP dan surat kuasa beda sekali. Ini nan tanda tangan di surat kuasa siapa ini?" tanya Arief.

Kuasa Hukum NasDem pun menyatakan bahwa itu tanda tangan Surya Paloh.

"Izin majelis, sepengetahuan kami Bapak Surya Paloh langsung," jawab kuasa norma NasDem.

Masih belum yakin, Arief kembali bertanya. Arief menilai perihal tersebut janggal.

"Tapi kok beda sekali, ya?" tanya Arief lagi.

"Izin nan Mulia, untuk KTP nan kami ajukan itu tahun 2014," jawab kuasa norma NasDem.

"Lah iya, masa tanda tangannya kok berubah sama sekali?" timpal Arief lagi.

Kuasa norma NasDem tidak menjawab banyak. Dia hanya meminta izin untuk melakukan pengecekan ulang.

"Izin majelis, jika diperkenankan kelak bakal kami perbaiki," kata kuasa norma NasDem.

Dalam petitumnya, Partai NasDem meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Dapil Kabupaten Banggai Kepulauan 2 dan Dapil Kota palu 1 untuk DPRD kabupaten/kota.

Partai NasDem juga mau MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan bunyi ulang (PSU) di TPS 001 Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara. Lalu TPS 24 Talise Kecamatan Mantikulore dan TPS 32 Tondo Kecamatan Mantikulore.

(yla/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional