TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk alias Antam hari ini ambruk sebesar Rp35 ribu. Terpantau dari situs web Logam Mulia, harga emas Antam per Selasa, 12 November 2024 adalah Rp1.482.000, merosot dari nilai sebelumnya di Rp1.517.000.
Pada akhir pekan hingga Senin, 11 November, nilai emas Antam terpantau stagnan di nilai Rp1.517.000. Sedangkan pekan lampau nilai sempat naik dari Rp1.539.000 menjadi Rp1.543.000, sebelum akhirnya turun menjadi Rp1.513.000. Menjelang akhir pekan pada Jumat, 8 November, nilai sedikit naik menjadi Rp1.527.000.
Harga jual kembali alias buyback emas batangan Antam pada hari ini berada di nomor Rp1.336.000, turun sebesar Rp35 ribu dari Rp1.371.000 pada Senin, 11 November 2024.
Semua transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 bakal dikenai pajak penghasilan alias PPh 22 sebesar 1,5 persen. Aturan ini sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan lembaga pemerintah.
Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. PPh 22 bakal dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan alias buyback.
Berikut daftar nilai emas batangan Antam plus pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen untuk perdagangan hari ini, seperti dilansir dari situs web resmi Logam Mulia.
0,5 gram: Rp792.978
1 gram: Rp1.485.705
2 gram: Rp2.911.260
3 gram: Rp4.341.828
5 gram: Rp7.202.963
10 gram: Rp14.350.788
25 gram: Rp35.751.155
50 gram: Rp71.423.113
100 gram: Rp142.768.030
250 gram: Rp356.654.413
500 gram: Rp713.098.300
1 kilogram: Rp1.426.156.500