TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) nan dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, 4 Oktober naik Rp2.000, sehingga nilai emas per gram sekarang menjadi Rp1.471.000. Adapun nilai jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, menjadi Rp1.309.000 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut nilai pecahan emas batangan nan tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp785.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.471.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.882.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.298.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.130.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.205.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.387.000
Iklan
- Harga emas 50 gram: Rp70.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp141.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp353.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp705.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.411.600.000
Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti pangkas PPh 22.
Pilihan editor: Harga Minyak Dunia Naik jadi US$ 77.49 per Barel Setelah Konflik Israel dan Iran Meluas