TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas Antam nan dipantau dari laman Logam Mulia, Senin tetap pada nomor Rp 1.514.000 juta per gram, setelah pada Sabtu, 19 Oktober 2024 melonjak Rp 11 ribu.
Adapun nilai jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, 21 Oktober 2024 turut stabil pada nomor Rp 1.364.000 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti pangkas PPh 22.
Berikut nilai pecahan emas batangan nan tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
-Harga emas 0,5 gram: Rp 807.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.514.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.968.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.427.000
Iklan
- Harga emas 5 gram: Rp 7.345.000
- Harga emas 10 gram: Rp 14.635.000
- Harga emas 25 gram: Rp 36.462.000
- Harga emas 50 gram: Rp 72.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 145.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 363.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 727.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.454.600.000
Pilihan Editor: Prabowo Pecah PUPR, Bentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman