Hari H Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Bagaimana Keputusan soal Azan Magrib Nanti?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara soal kelanjutan surat imbauan tentang penyiaran azan di televisi nan menyiarkan langsung penyelenggaraan misa akbar berbareng Paus Fransiskus pada sore hari ini.

Budi Arie menyebut siaran azan Magrib dalam corak teks melangkah (running text) di stasiun televisi pada hari ini sifatnya hanya imbauan. Imbauan itu awalnya berasal dari surat nan disampaikan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama ke Kementerian Kominfo.

"Jadi mereka nan bersurat ke kami. Sifatnya kami hanya menindaklanjuti, dan itu bentuknya imbauan lantaran kata nan kita tulis adalah 'dapat', jadi bukan harus. Saya pikir mudah-mudahan penjelasan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," ujar Budi Arie dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 4 September 2024, seperti dikutip dari Antara.

Wakil Menkominfo Nezar Patria juga menggarisbawahi imbauan itu hanya bertindak bagi stasiun televisi nan menyiarkan langsung misa nan dipimpin oleh Paus Fransiskus pada hari ini, Kamis, 5 September 2024.

Adapun imbauan untuk menyampaikan info waktu azan Magrib berupa teks semasa siaran langsung penyelenggaraan misa, menurut Nezar, agar pemeluk Katolik nan mengikuti misa melalui siaran televisi bisa melakukan ibadah tanpa terputus.

"Jadi tidak ada pelarangan azan kemudian digantikan oleh running text untuk semua televisi, tidak. Jadi televisi nan tidak menyiarkan siaran langsung, silakan menyiarkan notifikasi azan seperti biasanya," ucapnya.

Ia pun berambisi dengan penjelasan tersebut tak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan. "Ini adalah corak toleransi nan kita wujudkan, kita nyatakan dan rasa hormat kita terhadap tamu negara selaku pemimpin kepercayaan Katolik Paus Fransiskus nan berjamu ke Indonesia," ucap Nezar.

Surat Kemenag ke Kominfo pada intinya berkarakter permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar misa berbareng Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

Kominfo kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Iklan

Dalam surat itu, pemerintah meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam corak running text saat Misa Agung Paus Fransiskus pada hari ini. SE Kominfo itu merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.

Sebelumnya diberitakanMajelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) berbeda pendapat soal imbauan televisi nan menyiarankan langsung Paus Fransiskus memimpin misa di GBK Senayan untuk mengganti tayangan azan Mahgrib dengan running text.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, dari aspek hukum Islam, penggantian tayangan Azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada nan dilanggar. Niam mengatakan kebijakan tersebut kudu dipahami sebagai penghormatan kepada penyelenggaraan ibadah umat Kristiani.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla alias JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan berbarengan dengan laporan seremoni misa. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik tentang surat info Kominfo untuk mengganti siaran azan dengan running teks.

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," kata JK dalam siaran pers nan diterima, Rabu 4 September 2024.

Savero Ariestia Wienanto dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan tulisan ini. 

Pilihan Editor: Ini nan Dibicarakan Presiden Jokowi dan Paus Fransiskus: dari Palestina sampai Prabowo

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis