Hasto Tiba di KPK Jelang Pemeriksaan Kasus DJKA Kemenhub

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 20 Agu 2024 10:46 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK jelang pemeriksaan di kasus DJKA Kemenhub. Kepada wartawan, Hasto cerita soal tugas di timses Jokowi-Ma'ruf. ekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) pada hari ini, Selasa (20/8). (CNN Indonesia/Lina Itafiana)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) pada hari ini, Selasa (20/8).

Pantauan CNNIndonesia.com, Hasto tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.55 WIB. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapesy dan Joy Tobing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan nan sebenar-benarnya pada saat itu dalam kapabilitas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Bapak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin pada tahun 2019," kata Hasto di lokasi.

Hasto mengatakan berasas keterangan Adi Darmo nan saat itu didapuk menjadi Kepala Sekretariat Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019, kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Erick Thohir menyebut bahwa ada pihak-pihak sesama jejeran bergotong royong untuk membantu kampanye.

"Dan kemudian bertemulah Pak Adi Darmo ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi. Setelah pertemuan itu ada penugasan terhadap Bapak Harno nan saat itu menjadi kepala biro. Lalu kerabat Adi Darmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno. Itu lah menurut kerabat Adi Darmo asal muasal kenapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," jelasnya.

"Apakah itu betul alias tidak, di sinilah tempat penjelasan nan terbaik," sambung Hasto.

Sebagai penduduk negara nan mempunyai tanggungjawab terhadap hukum, Hasto menegaskan bakal memberikan keterangan dihadapan interogator KPK dengan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, pada Kamis, 13 Juni 2024, tim interogator KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah nan kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021.

Yofi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan bingkisan alias janji mengenai paket pekerjaan pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan BTP Semarang.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap oleh pengusaha Dion Renato Sugiarto dkk kepada PPK di BTP Semarang ialah Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Semarang.

Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan peralatan dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan PBJ baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Atas perbuatannya, Yofi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a alias huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

(lna/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional