HIPMI Sebut BPK Perlu Reformasi Struktural, Harus Jauh dari Unsur Politis

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK sudah pada level membahayakan kehidupan bernegara, lantaran maraknya penyalahgunaan wewenang. BPK nan mestinya berdomisili sebagai instrumen krusial dalam tata kelola pemerintahan nan baik, justru menjadi salah satu tokoh penyebab rusaknya tata kelola. 

"BPK perlu pembenahan struktural dan dijauhkan dari pengaruh politik. Rekrutmen personil BPK juga kudu diisi oleh kalangan ahli bukan dari unsur politik," kata Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Dia menekankan kudu ada perubahan mendasar di dalam tubuh BPK. BPK perlu berbenah secara komprehensif, lantaran saat ini sedang menjadi sorotan. BPK mendapat sorotan publik usai disebut terlibat dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian, proyek Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ), hingga Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sorotan tersebut lantaran adanya dugaan korupsi dengan suap jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian alias nan biasa disebut WTP. Opini WTP diberikan BPK atas laporan finansial nan dinilai wajar. 

Iklan

Menurut Anggawira, opini tersebut jadi sasaran lantaran dianggap bisa membersihkan gambaran lembaga. Dia berharap, BPK sebagai badan nan berkuasa memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab finansial negara, lebih banyak diisi oleh personil nan profesional. "Bukan dari unsur politik."

Hal inilah nan kudu diperbaiki oleh BPK secara mendasar. Reformasi bisa dimulai dengan proses rekrutmen dari kalangan ahli dan dijauhkan dari unsur politik. "Dengan begitu, diharapkan BPK betul-betul bisa menjalankan tugasnya sebagai lembaga berdikari dan berintegritas," tutur Anggawira.

Pilihan Editor: Meski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Dirjen PSP Kementan Tinjau Optimasi Lahan di OKI

5 jam lalu

Dirjen PSP Kementan Tinjau Optimasi Lahan di OKI

Manajemen air ditingkatkan di program Opla, memungkinkan pertanaman pada musim hujan, nan sebelumnya susah lantaran akibat banjir


5 Kasus Korupsi Kelas Kakap nan Pernah ditangani Kejaksaan Agung

19 jam lalu

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Kasus Korupsi Kelas Kakap nan Pernah ditangani Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi timah nan merugikan negara senilai Rp 271 triliun.


Kementan Pinjamkan Mobil Dinas Toyota NAV1 untuk Cucu Syahrul Yasin Limpo

22 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) melangkah meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kementan Pinjamkan Mobil Dinas Toyota NAV1 untuk Cucu Syahrul Yasin Limpo

Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan memberi kesaksian soal peminjaman mobil dinas Toyota NAV1 untuk cucu Syahrul Yasin Limpo.


Anak Syahrul Yasin Limpo Kerap Usulkan Nama untuk Posisi Jabatan di Kementan

23 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi ialah empat pejabat di Kementerian Pertanian nan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang kedudukan dalam pengadaan peralatan dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Syahrul Yasin Limpo Kerap Usulkan Nama untuk Posisi Jabatan di Kementan

Anak Syahrul Yasin Limpo disebut kerap mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi kedudukan di Kementan.


Ahmad Sahroni bakal Bersaksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo Meski Sudah Kembalikan Rp860 Juta

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan interogator untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran duit sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, mengenai pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang kedudukan dalam pengadaan peralatan dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Ahmad Sahroni bakal Bersaksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo Meski Sudah Kembalikan Rp860 Juta

KPK bakal menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Susunan Kabinet Reformasi Pembangunan BJ Habibie Setelah Soeharto Lengser, 36 Menteri Menjabat 1 Tahun

1 hari lalu

Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto nan mengundurkan diri dari kedudukan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Susunan Kabinet Reformasi Pembangunan BJ Habibie Setelah Soeharto Lengser, 36 Menteri Menjabat 1 Tahun

Setelah Soeharto lengser, Presiden BJ Habibie corak Kabinet Reformasi Pembangunan dengan 36 menteri. Kabinet tersingkat, hanya 1 tahun.


Rumah Syahrul Yasin Limpo Disita KPK, Ada nan Tutupi Papan Informasi Penyitaan

1 hari lalu

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik jejak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Dok. KPK
Rumah Syahrul Yasin Limpo Disita KPK, Ada nan Tutupi Papan Informasi Penyitaan

KPK menemukan adanya pihak nan berupaya merintangi investigasi dengan menutup papan sita di salah satu rumah milik Syahrul Yasin Limpo


Pengacara Bantah Toni Tamsil Teror Penyidik Kejagung nan Tangani Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) namalain Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, lantaran melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa
Pengacara Bantah Toni Tamsil Teror Penyidik Kejagung nan Tangani Kasus Korupsi Timah

Johan menyatakan sangkaan Kejagung bahwa Toni Tamsil menebar ranjau paku maupun menghadang interogator kasus timah tidak benar.


SYL Banyak Pakai Uang Kementan untuk Kebutuhan Anak dan Istri, Ini Detailnya

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Tak Bantah Keterangan Para Saksi dan Siap Bertanggung Jawab
SYL Banyak Pakai Uang Kementan untuk Kebutuhan Anak dan Istri, Ini Detailnya

SYL banyak mengalirkan duit haramnya kepada anak-anak dan istrinya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.


Komisi Kejaksaan Turun Tangan Awasi Penanganan Dugaan Korupsi Timah

1 hari lalu

Anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Komisi Kejaksaan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. TEMPO/Subekti.
Komisi Kejaksaan Turun Tangan Awasi Penanganan Dugaan Korupsi Timah

Komisi Kejaksaan ikut menyoroti dugaan Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin IUP di PT Timah Tbk.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis