Honor Ketua KPPS Pilkada 2024 Rp900.000 Anggota Rp850.000

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 17 Sep 2024 16:07 WIB

Honor Ketua KPPS Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp900.000, sementara personil Rp850.000. Masa kerja satu bulan. Ilustrasi. Honor Ketua KPPS Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp900.000, sementara personil Rp850.000. Masa kerja satu bulan. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 turun jika dibandingkan dengan honor KPPS pada Pilpres dan Pileg 2024 pada Februari lalu.

Pada Pemilu Serentak 2024, Ketua KPPS mendapat honor sebesar Rp1,2 juta dan personil KPPS mendapat Rp1,1 juta.

Sementara pada Pilkada 2024 ini, honor Ketua KPPS sebesar Rp900 ribu dan personil KPPS sebesar Rp850 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penyelenggaraan Pilkada, melalui surat Menkeu disetujui sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan personil sebesar Rp850 ribu," kata personil KPU RI Parsadaan Harahap di Kantor KPU Jakarta, Selasa (17/9).

Ia menjelaskan besaran honor itu salah satunya lantaran pertimbangan beban kerja KPPS Pilkada 2024 tidak seberat pada saat Pemilu Serentak 2024. Di Pemilu 2024, ada lima jenis surat bunyi nan kudu dicoblos pemilih.

"Ini dengan pertimbangan memang kotak suaranya hanya dua ya, pemilihan gubernur dan pemilihan wakil gubernur, sementara kemarin kita mengetahui kotak suaranya ada lima kotak suara," ujarnya.

Harahap menjelaskan honor pada Pilkada 2024 ini sama dengan Pilkada 2020. Besaran honor ini sudah naik jika dibandingkan tahun 2019.

"Tahun 2020 itu juga sebesar itu. Namun dibandingkan Pilkada sebelum itu, termasuk Pileg dan Pilpres 2019, kenaikannya signifikan, lantaran sebelumnya ketua Rp550.000 dan personil Rp500.000," ujarnya.

KPU membuka rekrutmen personil KPPS untuk Pilkada serentak 2024 mulai 17 September. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan total ada 3.045.623 personil KPPS nan dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024.

Menurut rencana, bakal ada 435.089 TPS nan bakal melayani 203.290.554 pemilih berdasar info daftar pemilih sementara (DPS).

Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 adalah satu bulan, ialah sejak pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional