Hotman Paris Ungkap Kejanggalan BAP 8 Tersangka Kasus Vina Cirebon

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Hotman Paris menyebut terdapat kejanggalan dari kesaksian 8 pelaku pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Hal tersebut disampaikan Hotman usai menemui pihak family Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) hari ini. Dalam kesempatan itu, dia juga sempat menghubungi interogator Polda Jawa Barat untuk menanyakan kronologi kasus Vina.

Hotman mengatakan kejanggalan tersebut lantaran delapan pelaku nan saat ini telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan tiba-tiba merubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menarik adalah delapan orang nan ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan tetap ada 3 orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan," ujarnya dalam konvensi pers.

Hotman mengatakan mereka yang mengubah kesaksiannya itu merupakan Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) nan divonis seumur hidup. Serta Saka Tatal nan tetap dibawah umur dan hanya divonis balasan 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Oleh karenanya, dia merasa janggal ketika ketiga tersangka nan sekarang ditetapkan sebagai buronan secara tiba-tiba disangkal keterlibatannya oleh delapan pelaku lainnya.

Hotman menduga ada pengaruh dari sosok nan ada di belakang ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi namalain Perong (22) untuk menghilangkan keterlibatan mereka.

"Dari penafsiran kita sebagai mahir hukum, lantaran pada saat di BAP kan terpisah, nyaris semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP," tuturnya.

"Sehingga diduga ada pengaruh disini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini apalagi sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hotman mengaku bakal terjun langsung sebagai kuasa norma dari pihak family Vina untuk mengawal proses nan tetap melangkah di Polda Jawa Barat.

"Kita bakal kawal terus, kita bakal suratin terus kita adukan terus sampai akhirnya orang-orang polda melaksanakan tugasnya secara profesional," pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya tetap memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).

Surawan menegaskan sampai saat ini Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya bakal berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ujarnya

Sementara itu Bareskrim Polri juga turun tangan mengerahkan tim asistensi mengenai kasus pembunuhan Vina nan terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim itu dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga pelaku pembunuhan nan tetap buron.

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan team untuk membantu Polda Jawa Barat," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5).

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional