ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 23 Mei 2024 19:14 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap Pegi namalain Perong, buron kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky, sempat pulang untuk merayakan hari Lebaran berbareng keluarganya.
Hal itu disampaikan Hotman nan juga merupakan kuasa norma dari family Vina dalam sebuah video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
"Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, DPO nan tertangkap nan disebut namanya Pegi alias Perong katanya apalagi pulang tahun lampau untuk berlebaran kepada keluarganya, tidak jelas apakah tahun lampau alias tahun ini pulang berlebaran kepada keluarganya," kata Hotman dikutip dari video tersebut, Kamis (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman mengatakan perihal itu menunjukkan bahwa family Pegi tahu di mana keberadaan nan berkepentingan selama berstatus menjadi buron.
Atas dasar itu, kata Hotman, telah terjadi tindak pidana obstruction of justice alias penghalang-halangan investigasi nan dilakukan oleh family Pegi.
"Berarti keluarganya tahu semuanya di mana dia berlindung dan itu adalah bukti bahwa terjadi pelanggaran pidana obstruction of justice," ucap Hotman.
Ia pun meminta kepada Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana nan telah dilakukan family Pegi.
"Mohon agar semua keluarganya nan menyembunyikan keberadaan tersangka ini selama DPO agar segera diproses pidana oleh Polda Jawa Barat," ujarnya.
Polda Jawa Barat diketahui menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB saat nan berkepentingan pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Polisi menyebut Pegi sempat berganti nama menjadi Robi saat bekerja sebagai kuli bangunan. Selain itu, Pegi juga berpindah-pindah lokasi, di antaranya Cirebon dan Bandung.
Kini, polisi tetap mengejar dua buron lain dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya. Kedua buronan itu ialah Andi dan Dani.
(dis/arh)