Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangerang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 03 Jun 2024 11:06 WIB

Seorang ibu di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri. Videonya pun sempat diunggah ke media sosial. Seorang ibu di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri. Videonya pun sempat diunggah ke media sosial (niekverlaan/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan ibu berinisial R (22) sebagai tersangka lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Dalam kasus ini, R dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan alias Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan alias Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini interogator tetap mendalami keterangan tersangka R. Salah satunya mengumpulkan beragam bukti mengenai kasus tersebut.

"Selanjutnya keterangan tersangka ini tetap terus didalami oleh penyidik, disandingkan dengan perangkat bukti nan lain," ucap dia.

Sebelumnya, di media sosial beredar info soal tindakan dugaan pelecehan seksual nan dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya di Kota Tangerang.

Dalam unggahan nan beredar, tindakan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki itu apalagi turut diunggah oleh sang ibu ke media sosial.

Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6) malam.

"Pelaku kreator video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

"Pelaku kreator video inisial R (perempuan umur 22 tahun)," imbuhnya.

Saat ini pelaku juga telah diserahkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," ucap dia.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional