Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara soal Dugaan Bully di PPDS Undip

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Semarang, CNN Indonesia --

Ibunda dari almarhumah dr Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Halimah, buka bunyi mengenai dugaan perundungan atau bully yang diterima putrinya di lingkungan akademis  Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang.

Didampingi kuasa norma family korban, setelah lama berdiam diri, Nuzmatun meminta ada keadilan atas dugaan perundungan nan dialami anaknya hingga diduga jadi salah satu aspek pemicu kematiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong bantu saya... tolong bantu saya... tolong bantu saya mencari keadilan," katanya lirih tercekat-cekat sembari menangis saat berbincang kepada wartawan di Semarang, Rabu (18/9) malam.

Pada kesempatan itu, Nuzmatun menerangkan kondisi sakit nan dialami anaknya nan juga diduga diperparah oleh dugaan perundungan di lingkungan akademis PPDS Undip di RS dr Kariadi, Semarang.

"Jadi 25 Agustus 2022, setelah jatuh itu mulai bulan Oktober terasa punggungnya sakit kakinya sakit, apalagi sakit kedua-duanya tetap dibentak-bentak [diduga senior], lantaran tugasnya lelet. [Di]-suruh bawa makanan, minuman, naik dari lantai 1 ke lantai 2, tidak boleh pakai troli kudu dibawa sendiri. Kejam sekali ya Allah, dengan kakinya nan pincang diseret-seret lantaran sakit," ujar Nuzmatun.

Nuzmatun pun mengungkit setelah putrinya meninggal diduga bunuh diri lantaran tak kuat perundungan, tak berselang lama suaminya menyusul ke liang lahat. Ayah dari dr Aulia nan memang sedang sakit diduga kondisinya drop setelah kehilangan anak perempuannya tersebut.

"Berikan keadilan... Tidak hanya satu nyawa, tetapi suami saya nan semestinya mendampingi saya, lantaran anaknya tidak ada...tetapi sekarang...," lanjutnya lirih sembari menangis dan menahan emosi sedih.

Di tempat nan sama, kuasa norma family korban, Misyal Ahmad, membeberkan ada dugaan nilai aliran duit ratusan juta rupiah nan diduga mengenai perundungan di lingkungan akademis PPDS Undip itu. Dugaan aliran duit itu, katanya, sekarang tengah didalami kepolisian di Polda Jawa Tengah.

"Jadi nilai duit itu nan saya tahu Rp225 juta, tapi kita tidak tahu penggunaannya kemana saja itu tetap diperiksa pihak kepolisian melalui rekening koran," kata Misyal.

Sebelumnya Polda Jateng menyebut interogator telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Undip itu.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan para saksi nan diperiksa antara lain kawan seangkatan korban, ketua angkatan, hingga bendaraha.

"Sudah 34 saksi, antara lain kawan seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara," katanya, Selasa (17/9) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi bakal dianalisa dan disinkronkan satu dengan nan lain.

Ia memastikan kepolisian bakal konsentrasi dan transparan dalam dinamika penyelidikan nan berjalan. Pemeriksaan juga bakal disinkronkan dengan data-data nan diberikan oleh pelapor.

"Semua berproses dan bakal diteliti mendalam," katanya.

Ia juga memastikan kepolisian menjunjung asas prasangka tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan di PPDS Undip tersebut.

Pengakuan dari Undip Semarang dan manajemen Rumah Sakit Kariadi Semarang tentang terjadinya perundungan di PPDS, tambah Artanto, diharapkan bakal mempermudah serta membuka jalan terang dalam investigasi perkara ini.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang berinisial AR meninggal bumi diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban AR, nan jasadnya ditemukan pada 12 Agustus 2024, diduga berangkaian dengan dugaan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga AR sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.

Tim norma Undip

Sebelumnya, Undip menugaskan tim norma untuk memberi pendampingan terhadap sejumlah mahasiswa PPDS nan dimintai keterangan oleh kepolisian dalam penyelidikan dugaan perundungan ("bully") nan dialami seorang mahasiswa di lembaga pendidikan itu.

"Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan master peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan," kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Minggu (15/9).

Menurut dia, tim norma memberikan pendampingan terhadap para master nan dimintai keterangan di Polda Jawa Tengah.

Kairul memastikan Undip tidak bakal mengintervensi serta terbuka terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan tersebut.

Menurutnya, Undip tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS. Ia mengakui perundungan terjadi di PPDS Undip pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah dijatuhkan hukuman terhadap pelakunya.

"Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, apalagi sampai pemecatan," kata Kairul.

(dmr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional