TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyebut meminta pemerintah mesti mengevaluasi proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara alias IKN. Pasalnya, hingga saat ini investasi masuk proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur itu tetap seret. Menurut Suryadi, penanammodal ogah masuk IKN lantaran ada ada sejumlah persoalan dalam proyek tersebut.
"Masalah utamanya bukan pada pergantian pejabat, tapi dasar kebijakan nan sudah keliru sejak awal," kata Suryadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Juni 2024.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK. Salah satunya, kata Suryadi, belum memadainya persiapan pembangunan prasarana IKN lantaran kewenangan pengelolaan lahan alias HPL seluas 2.086 hektare belum diterbitkan.
Penyelesaian perkara lahan itu pun, menurut Suryadi, tetap belum jelas. Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut penyelesaian dengan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) Plus perlu Peraturan Presiden alias Perpres. Namun, Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni berbicara sebaliknya. "Ini menunjukkan kegamangan pemerintah dalam menjalankan kebijakannya," kata dia.
Menurut Suryadi, investasi di IKN tidak dapat meningkat lantaran proyek tersebut merupakan proyek prasarana publik. Sementara, publiknya belum ada. Kalaupun ada, masyarakat IKN disinyalir tidak sampai 5 juta orang. "Padahal kalkulasi investasi baru menguntungkan jika minimal ada 5 juta masyarakat dalam 10 tahun," kata dia.
Di sisi lain, kata Suryadi, penanammodal dari negara maju mempunyai standar environmental, social, and governance (ESG) nan tidak menghendaki deforestasi dan akibat sosial negatif terhadap masyarakat lokal.
Permasalahan-permasalahan tersebut, menurut Suryadi, semakin membebani Otorita IKN untuk memenuhi sasaran pemerintah dalam membidik investasi. Selama ini pun, investasi nan masuk baru sebatas kerja sama pemerintah dengan badan upaya alias KPBU. Sementara, APBN nan sudah digelontorkan untuk IKN sudah menembus Rp 75,4 triliun.
Sebelumnya, personil Komisi VI DPR RI juga mencecar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ihwal seretnya investasi masuk IKN. Menurut personil Fraksi PDIP, Harris Turino, situasi ini tidak sejalan dengan pernyataan Bahlil dalam rapat sebelumnya bahwa bakal ada banyak investasi asing masuk IKN. “Tapi faktanya, sampai sekarang tidak ada satupun saya mendengar ada investasi asing nan sudah merealisasikan investasinya di IKN,” kata Haris dalam rapat kerja di Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.
Iklan
Tak hanya investasi asing, Harris menilai investasi domesting juga tetap terbatas sehingga proyek IKN tetap mengandalkan APBN. Ia mencatat, sejak 2022 hingga tahun ini, sudah ada anggaran Rp 72,8 triliun nan digelontorkan untuk IKN. Artinya, dengan alokasi Rp 90,2 triliun dari APBN, anggarannya tersisa Rp 16 triliun pada 2025 mendatang. Padahal, pembangunan prasarana dasar belum selesai.
“Akibatnya, penanammodal swasta apalagi asing bakal susah sekali meletakkan dananya, selain jika diinjak,” kata Haris. “Tapi apakah dengan langkah seperti itu investasi bakal didatangkan ke IKN? Bagaimana janji Bapak, (investasi) asing bakal masuk dalam jumlah besar?”
Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Amin Ak, nan mempertanyakan kelanjutan minat penanammodal asing nan sebelumnya sudah digembar-gemborkan pemerintah. Salah satunya, CEO Tesla Elon Musk nan bukannya datang dan berinvestasi dengan kendaraan listriknya, tetapi malah datang dengan jasa Starlink. “Apakah calon penanammodal dalam negeri dengan konsorsiumnya,misalnya, juga mau ada realisasi alias hanya ada di berita-berita saja?” tanya Amin Ak.
Merespons pertanyaan tersebut, Bahlil Lahadalia mengakui belum ada penanaman modal asing (PMA) nan masuk Ibu Kota Nusantara alias IKN. Sejauh ini, investasi nan pembangunannya sudah dimulai tetap berasal dari penanaman modal dalam negeri namalain PMDN.
Bahlil mengatakan, investasi asing belum masuk ke proyek ibu kota baru lantaran pembangunan tahap pertama belum rampung. Namun, dia menyatakan penanammodal asing sudah berkomunikasi dan mempertanyakan kapan bisa memulai menanam modal di IKN. “Tapi, kita katakana bahwa setelah 17 Agustus, baru kita lihat,” kata Bahlil.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang