Ikut Instruksi Kasetpres, BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Berjilbab

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya mengizinkan agar para Paskibraka putri nan berhijab untuk tetap memakai jilbab saat upacara kenegaraan HUT RI 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan, pada Sabtu (17/8) mendatang.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan keputusan itu menindaklanjuti perkembangan mengenai polemik pelepasan jilbab bagi personil Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 nan berhijab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (13/8) lalu. Yudian mengatakan keputusan terbaru itu pun mengikuti pengarahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

"Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti pengarahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 nan disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, nan menyatakan bahwa Paskibraka Putri nan mengenakan jilbab dapat bekerja tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam siaran pers nan diterima, Kamis (15/8) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudian menegaskan pernyataan resmi BPIP itu akan menjadi referensi penyelenggaraan tugas Paskibraka untuk di tingkat pusat maupun daerah.

"Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi referensi dalam penyelenggaraan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah," kata dia.

Sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono mengaku pihaknya tak dikabari BPIP soal Paskibraka putri berhijab yang kudu lepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

Menurut dia, jika ada laporan dari BPIP, Istana bakal mengoreksinya dan mengizinkan personil Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai pilihan masing-masing. Kini, BPIP sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, Heru menegaskan Paskibraka putri nan berakidah Islam bisa tetap mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.

"Kami baik di tingkat pusat nan bakal besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," tuturnya di Jakarta, Rabu (14/8) kemarin.

Sebelumnya, patokan mengenai seragam Paskibraka tingkat nasional untuk remaja putri jadi sorotan publik nasional. Putri berakidah Islam nan memakai jilbab diminta melepas atribut itu saat upacara pengukuhan Paskibraka dan saat upacara pengibaran bendera 17 Agustus.

Kala itu, BPIP pun angkat bicara dan membantah telah memaksa personil putri Paskibraka melepas jilbab. Dalam konvensi pers pada Rabu lalu, Yudian menyatakan para personil Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan nan ada.

Menurut Yudian, perihal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan nan bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

"Di luar aktivitas pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri mempunyai kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati kewenangan kebebasan tersebut. BPIP senantiasa alim dan alim pada konstitusi," ujar Yudian dalam konvensi pers, Rabu kemarin.

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional