Imbas Jilbab, Anggota Komisi X DPR Minta Kepala BPIP Yudian Dicopot

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah meminta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi diberhentikan setelah Paskibraka putri yang berhijab jadi tak berjilbab semua saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) lalu.

Himmatul menilai peristiwa nan berasal dari patokan nan diteken Yudian itu telah menimbulkan kegaduhan, apalagi sebelumnya belum pernah terjadi perihal serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya meminta Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BPIP lantaran sudah membikin gaduh masyarakat Indonesia perihal Paskibraka diminta untuk melepas hijab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera upacara HUT RI di IKN," kata Himma dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Menurut Himma, Yudian tidak mengerti makna sila pertama ialah Ketuhanan nan Maha Esa. Padahal, kata dia, Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin setiap penduduk negara bisa memeluk dan beribadat sesuai kepercayaan dan kepercayaannya.

Oleh lantaran itu, kata Himma, negara mestinya juga memberi kebebasan kepada para personil Paskibraka dalam mengenakan hijab.

Paskibraka kembali ke Kemenpora, BPIP Dibubarkan

Himma pun meminta agar pemerintah mengembalikan proses seleksi Paskibraka ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seperti semula. Menurut dia sejak diambil alih BPIP pada 2022 silam, terlalu banyak kegaduhan nan terjadi mengenai Paskibraka termasuk di tingkat daerah.

"Saya berambisi pemerintah bisa mengembalikan kewenangan seleksi Paskibraka ke Kemenpora. Karena sejak dibawah BPIP ini menimbulkan masalah terus," kata personil DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih jauh lagi, dia apalagi mendorong agar pemerintah membubarkan saja BPIP dan berambisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianot menggantinya dengan lembaga nan lebih kredibel.

"Dan saya juga mengusulkan lebih baik BPIP ini dibubarkan dan pemerintahan ke depan bisa menggantinya dengan lembaga nan lebih andal dalam perihal pembinaan Pancasila," imbuh Himmatul.

Sebelumnya setelah menghadapi beragam kritik baik dari ormas agama, pengamat, peneliti, apalagi lembaga negara lain, BPIP akhirnya memperbolehkan paskibraka putri berhijab untuk tetap berjilbab saat bekerja pada upacara HUT ke-79 RI.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan pertimbangan itu pun menindaklanjuti petunjuk dari istana bahwa Paskibraka putri nan berhijab tetap boleh mengenakan jilbab saat bekerja di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya nan melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

"Paskibraka Putri nan mengenakan jilbab dapat bekerja tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8).

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional