ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2024 13:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Operasi Bali Becik nan diselenggarakan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Rabu (26/6), menangkap ratusan penduduk negara asing (WNA) nan diduga melakukan kejahatan siber. Sebanyak 14 orang di antaranya merupakan WN Taiwan.
"Operasi pengawasan Bali Becik nan melibatkan instansi Imigrasi di Bali sukses menangkap 103 orang WNA. Ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan nan lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini tetap didalami oleh petugas," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui siaran persnya, Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam menjelaskan operasi pengawasan itu dilaksanakan pada 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA. Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
"Pukul 14.00 WITA diperoleh info bahwa terdapat aktivitas WNA pada letak tersebut.
Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju letak operasi," tutur dia.
Pada pukul 17.00 WITA, lanjut Safar, tim imigrasi sukses menangkap 103 WNA nan terdiri dari 12 wanita dan 91 laki-laki. Mereka diduga tidak mempunyai arsip dan penyalahgunaan izin keimigrasian.
"Pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berasas banyaknya komputer dan handphone nan didapati di letak kejadian," katanya.
Ratusan WNA tersebut bakal menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.
Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, menegaskan pihaknya secara rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi juga di seluruh instansi Imigrasi se-Indonesia.
"Kejahatan nan dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak pidana nan sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," tambah Silmy.
(ryn/tsa)
[Gambas:Video CNN]