TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka bunyi soal kesempatan industri baru memperoleh faedah kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT). Selagi termasuk tujuh kategori industri dalam kebijakan HGBT, kata dia, pemerintah bakal mempertimbangkannya untuk menjadi penerima faedah insentif ini.
"Ya, kami pertimbangkan. Terutama nan bisa memanfaatkan bahan baku nan kita (Indonesia) punya. Bisa kasih nilai tambah," kata Arifin ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 8 Juli 2024.
Presiden Jokowi memutuskan untuk melanjutkan insentif HGBT bagi tujuh golongan industri, ialah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet. Hal ini dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin, 8 Juli 2024. "Ya lanjut terus pokoknya,” kata Menko Perekonomian. Airlangga mengatakan mengenai usulan untuk memperluas insentif HGBT bakal terus dikaji.
Airlangga juga mengatakan Pertamina bakal diberi izin dan penugasan untuk membikin prasarana gas. “Terutama untuk regasifikasi LNG (gas alam cair) dan ketiga area industri diizinkan untuk membikin regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
Adapun berdasaekan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT bakal berhujung pada 31 Desember 2024.
Iklan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengusulkan agar HGBT diperluas ke seluruh sektor industri. Mengutip Antara, Agus Gumiwang membantah ekspansi HGBT ini membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara. Sebab, menurutnya, kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.
Pilihan editor: Jokowi Lanjutkan Insentif Harga Gas untuk 7 Industri
RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI | ANTARA