TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana, menjelaskan argumen industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri gulung tikar. Menurut dia, penyebab kebangkrutan nan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal itu tak semata disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Danang mengaku menerima info ihwal adanya 13.800 orang pekerja industri tekstil terkena PHK. Meski mengaku belum bisa memastikan kecermatan angkanya, dia membenarkan adanya kejadian ini. Gelombang PHK ini disebut disebabkan oleh adanya pelonggaran impor produk ke dalam negeri melalui Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Mantan Ketua Ombudsman itu menjelaskan, importasi barang-barang tekstil dan garmen jadi telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Puncaknya pada 2023, peralatan tekstil impor, baik legal maupun ilegal, menumpuk. Sisa barang-barang impor itu kemudian menjadi jenuh di pasar domestik Indonesia.
Pasar-pasar di Indonesia pun kemudian memasarkan barang-barang impor nan tetap tersisa itu kepada masyarakat. Namun, pemasaran ini tidak dibarengi dengan daya beli masyarakat nan tetap relatif rendah. Akhirnya, kata Danang, produk-produk impor itu menumpuk.
“Market domestik kita jenuh dengan produk-produk impor nan sudah terjadi bertahun-tahun,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 14 Juni 2024.
Dengan dibukanya kran impor lebih lebar melalui Permendag, Danang mengaku kian khawatir. “Yang terlarangan dan legal tahun-tahun lampau saja belum sukses diatasi, ini malah terlarangan (diizinkan) melalui Permendag,” kata dia. Tanpa pertimbangan teknis (pertek) nan dia sebut dihapus melalui peraturan itu, industri tekstil asing bakal menjadi sangat mudah mengimpor produk-produknya ke Indonesia.
Iklan
“Ketika itu terjadi, kita bisa bayangkan sebulan bisa 10.000 sampai 20.000 kontainer masuk ke Indonesia dalam waktu nan sangat cepat,” kata dia.
Tak hanya itu, dia menuturkan Cina sedang mengalami oversupply produk-produk tekstil dan garmen. Sebab, pasar di Amerika dan Eropa dipagari dengan bea masuk nan tinggi. Akibatnya, kata dia, produk-produk itu meluber ke Indonesia di mana Indonesia. Mengingat, Indonesia mempunyai kerja sama jual beli dengan Cina lantaran terikat dalam Asia Pacific Trade Agreement (APTA).
Danang mengatakan, kondisi ini membuka kesempatan pada bulan-bulan ke depan, barang-barang tekstil dan garmen bakal masuk ke Indonesia dalam jumlah nan luar biasa besar. Terlebih, kata dia, Cina saat ini banyak mengadakan aktivitas eksibisi di Indonesia. “Itulah satu upaya mereka untuk mengintervensi pasar domestik di Indonesia. Itu problemnya,” kata dia.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang