Ini Gaji Rata-rata di Singapura, Pegawai Pria Dapat Lebih Banyak?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Singapura bisa dibilang sebagai salah satu negara Asia Tenggara terkaya di dunia, dengan pertumbuhan PDB nan mengesankan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut situs web Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, ekonomi negara itu tumbuh sebesar 2,9 persen pada kuartal kedua tahun 2024. Negara-kota itu juga dikenal dengan tingkat pengangguran relatif rendah.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja Singapura, pengangguran negara itu mencapai pemisah terendahnya sebesar 1,9 persen pada tahun 2023. Lalu berapa gaji rata-rata di negara tetangga kita itu?

Gaji rata-rata di Singapura adalah S$5.197 (sekitar Rp62 juta) per bulan sebelum potongan CPF (Central Provident Fund, semacam tabungan perumahan masyarakat) dan pajak penghasilan pribadi.  

Gaji bulanan nan tercatat dalam info tersebut mencakup penghasilan pokok, penghasilan lembur, komisi, tip, tunjangan lain, dan seperdua belas bingkisan tahunan.

Kesetaraan kelamin selalu menjadi topik hangat di negara maju seperti Singapura. Kesenjangan antara kedua jenis kelamin dalam perihal penghasilan bulanan dapat mencerminkan keahlian negara tersebut untuk menjadi inklusif.

Menurut info tersebut, telah terjadi kesenjangan penghasilan kelamin nan cukup mencolok di Singapura sejak tahun 2012 hingga beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2012, penghasilan bulanan rata-rata untuk laki-laki tercatat sebesar S$5.080 (Rp61 juta), sementara wanita tertinggal di nomor S$3.735 (Rp45 juta).

Kesenjangan penghasilan selalu menjadi perhatian hingga turun menjadi satu digit dari tahun 2020 hingga 2023. Saat ini, penghasilan bulanan rata-rata tenaga kerja laki-laki di Singapura adalah S$390 (Rp4,6 juta) lebih tinggi daripada tenaga kerja wanita.

Dari awal tahun 2000-an hingga 2023, para profesional, manajer, eksekutif, dan teknisi, nan juga disebut sebagai PMET dalam data, memperoleh penghasilan rata-rata nan jauh lebih tinggi daripada golongan non-PMET.

Sementara PMET mulai dari S$3.770, non-PMET, nan meliputi pekerja kantoran, pekerja jasa dan penjualan, pekerja kerajinan dan perdagangan terkait, serta petugas kebersihan dan buruh, mulai dari S$1.726.

Profesional Asing Dapat Kenaikan Gaji

Pada Maret  2024, Singapura mengumumkan bakal meningkatkan kriteria penghasilan bagi pelaksana dan ahli asing nan dapat dipekerjakan perusahaan mulai tahun depan, demikian pengumuman pemerintah, demikian dikutip dari Reuters.

Iklan

Mulai Januari 2025, orang asing kudu memperoleh penghasilan S$5.600 (Rp67 juta) alias lebih per bulan - naik dari S$5.000 saat ini - untuk memenuhi syarat mendapatkan apa nan disebut izin kerja nan biasanya diberikan kepada ahli bergaji tinggi.

Mereka nan bekerja di sektor finansial bakal memperoleh kenaikan penghasilan nan memenuhi syarat menjadi S$6.200 dari S$5.500.

Kementerian tenaga kerja mengatakan langkah tersebut dimaksudkan untuk "memastikan bahwa pemegang izin kerja (EP) mempunyai kualitas nan tinggi, dan untuk menjaga kesetaraan bagi masyarakat setempat".

Pusat finansial Asia Tenggara tersebut telah lama menjadi letak terkenal bagi perusahaan asing untuk mendirikan instansi pusat regional mereka, sementara tenaga kerja asing telah menjadi masalah pelik bagi masyarakat setempat nan cemas tentang persaingan untuk mendapatkan kesempatan kerja.

Hingga Juni tahun lalu, Singapura mempunyai 197.300 orang asing nan memegang izin kerja dari total tenaga kerja asing sekitar 1,5 juta. Negara ini mempunyai populasi 5,9 juta jiwa.

Sejak pandemi melanda pada tahun 2020, pemisah penghasilan minimum untuk mempekerjakan orang asing telah dinaikkan tiga kali dengan penyesuaian sebelumnya - dari S$4.500 menjadi S$5.000 - nan mulai bertindak pada bulan September tahun lalu.

Pendapatan bulanan rata-rata di Singapura menurut pekerjaan termasuk CPF pemberi kerja dapat dilihat sebagai berikut:

Manajer dan Administrator (termasuk Pemilik nan Bekerja) - S$10.889
Profesional - S$8.020
Profesional Asosiasi & Teknisi - S$4.680
Pekerja Dukungan Administrasi - S$3.361
Pekerja Layanan & Penjualan - S$2.788
Pekerja Perajin & Perdagangan Terkait - S$2.863
Operator & Perakitan Pabrik & Mesin - S$2.481
Petugas Kebersihan, Buruh & Pekerja Terkait - S$1.861


Singapore Ministry of Manpower | Singapore Ministry of Trade and Industry | REUTERS

Pilihan Editor Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis